Berita Mataram – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI memberikan dana sebesar Rp10 Miliar kepada Pemerintah Kota Mataram untuk penataan kawasan kumuh dan ada di daerah perkotaan saat ini. Sedikitnya ada lima kelurahan yang akan menjadi target penataan yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram.
Lima kelurahan antara lain Kelurahan Babakan, Dasan Cermen, Kekalik, Dasan Agung dan satu kelurahan di Kecamatan Ampenan akan mendapatkan bantuan dari dana tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam. “Setiap kelurahan akan menerima dana Rp2 Miliar untuk penataan kawasan kumuh,” kata beliau.
Dana dua milyar tersebut akan difokuskan untuk pembangunan serta penataan fisik kawasan kumuh. Dana digunakan untuk penataan fasilitas umum seperti penataan air limbah, jalan, saluran serta drainase. Program penataan kawasan kumuh di lima kelurahan tersebut akan dimulai pada bulan Juni 2021.
Sementara itu Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram Hartati mengatakan bahwa saat ini sasaran penataan kawasan kumuh akan difokuskan di tingkat kelurahan. Hal tersebut karena beberapa alasan antara lain kondisi sanitasi yang buruk akibat dari kebiasaan masyarakat yang membuang limbah baik padat maupun cair ke saluran drainase umum.
Dengan hadirnya program dari kementerian ini, diharapkan dapat menata ulang kelurahan menjadi lebih baik, bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan.