Pemkot Mataram Bebaskan Lahan seluas 40 are guna perluasan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dalam waktu dekat ini. Perluasan rsud Mataram ini sesuai rencana yang sudah di planning sejak lama.
H Mahmuddin selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram, mengatakan dari rencana Pemkot Mataram Bebaskan Lahan seluas 40 are, masih terlaksana 36,4 are, sebab masih ada pemilik yang belum deal.
“Dengan kesepakatan harga Rp250.000.000,-/are, pihak Pemkot akan membayar lunas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan 2019, Rp.9.000.000.000,- untuk 36,4 are,” tutur H Mahmuddin dilansir dari antara oleh Warta Mataram.
Sisanya akan segera diupayakan untuk melakukan negosiasi dan pendekatan dengan pemilik lahan. Di samping itu, kebetulan lahan yang belum dibebaskan yang dimiliki oleh ibu Suharti berada di sisi paling ujung utara yang rencananya akan digunakan sebagai lahan parkir.
“36,4 are itu sudah cukup untuk bangunan inti, akan tetapi lebih baik lagi jika ada tambahan 4 are sebagai areal parkir seperti rancangan yang sudah dibuat,” tambahnya. Pembangunan tambahan ruang rawat inap tersebut sebenarnya direncanakan untuk dilaksanakan tahun ini
Dikarenakan ada masalah lahan yang belum tuntas, anggaran APBD sebesar Rp 11,2 miliar tersebut dialih fungsikan guna perluasan ruang unit gawat darurat (UGD). “Karena hal itu, setelah pembebasan lahan 36,4 are tuntas, pembangunan fisik dimulai di 2020,” ujarnya.
Usulan dana pinjaman sebesar Rp 118 milyar melalui PT SMI dalam rangka Pemkot Mataram Bebaskan Lahan, akan dipergunakan untuk perluasan ruang rawat inap, karena RSUD Mataram memiliki pelayanan yang bagus, banyak yang memilih untuk berobat ke sana.
Dr H Lalu Herman Mahaputra selaku Direktur RSUD Mataram mengatakan hingga sekarang RSUD Kota Mataram yang berstatus tipe B masih memiliki beberapa kekurangan diantaranya, kekurangan ranjang atau tempat tidur.
Rumah sakit dengan tipe B idealnya memiliki 400-500 tempat tidur, namun RSUD Mataram saat ini hanya memiliki 232 tempat tidur. Akibatnya, sering terjadi antrean panjang yang dialami oleh pasien rawat inap.