counter hit make

Pemkot Mataram Akan Bangun Rest Area di Dekat Gerbang Tembolak

MATARAM-Pemkot Mataram akan membangun rest area atau tempat istirahat di dekat Gerbang Tembolak, tepatnya di eks Lesehan Bebek Galih, Lingkar Selatan. Lahan yang sudah dibebaskan pemkot seluas 42 are itu nantinya bisa dimanfaatkan para pedagang kaki lima (PKL).

“Di sini nanti akan dibangun RTH (Ruang Terbuka Hijau),” kata Asisten II Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura.

Dia tidak ingin ada lagi  PKL berjualan di seputar area Gerbang Tembolak. Sebab, kawasan tersebut tidak dibolehkan untuk berjualan karena melanggar undang-undang lalu lintas. Pemkot akan melakukan penanganan strategis, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang bagi 60 PKL dari Kota Mataram yang berjualan di area Gerbang Tembolak.

“Yang jelas kita tidak ingin lagi ada PKL berjualan di area Gerbang Tembolak,” tutur pria yang karib disapa Tura ini.

Dulu, kata dia, konsepnya eks lahan Lesehan Bebek Galih akan digunakan tempat parkir underpass bagi pengunjung Monumen Mataram Metro. Tapi kini akan diubah menjadi rest area. “Orang yang melakukan perjalanan bisa istirahat di sini,” tutur dia.

Untuk pengerjaan sendiri ujar dia, akan dilakukan di APBD-P. Namun penataannya akan dilakukan dalam waktu dekat. Terutama untuk pembongkaran bangunan permanen bekas lesehan akan dilakukan secepatnya. “Tak boleh ada bangunan permanen di sana,” tutur dia.

Begaimana dengan PKL Lobar yang berjualan di sekitar area Gerbang Tembolak? Tura akan melakukan kordinasi dengan Satpol PP Lobar. Namun pada intinya tidak boleh ada PKL yang berjualan di area tersebut. Lahan 42 are tidak semuanya dimanfaatkan untuk pembuatan lapak PKL karena area tersebut harus menjadi RTH.

“Kita tunggu desainnya yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kota Mataram,” tutur dia.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman mengatakan, untuk pembangunan rest area akan dikonsep dulu. Saat ini pihaknya akan melakukan pembersihan dulu di area eks Lesehan Bebek Galih tersebut dan akan dilanjutkan dengan pengurukan.

“Kita juga akan ukur ulang luas lahan tersebut. Kalau tidak salah 46 are luasnya dengan lahan  milik negara yang 4 are di pojok itu,” kata Miftah, sapaan karibnya.

Untuk pembangunan sendiri, kata dia, belum bisa dipastikan. Sebab, untuk pembuatan rest area akan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau untuk pembuatan lapak mungkin akan ditangani Dinas Perdagangan,” singkat dia.

Namun yang jelas, lahan tersebut tidak akan diperuntukkan untuk bangunan permanen. Konsepnya nanti ada tempat parkir, lapak, dan bisa juga nantinya ada tempat rekreasi. “Setelah pengukuran dan pembersihan, baru kita bisa desain,” tukasnya. (jay/r3)

Source: Lombok Post