Berita Mataram – Pemerintah Kota Mataram akan mulai menerapkan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) dalam waktu dekat. Keputusan ini adalah pengganti dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak dilakukan oleh Pemkot Mataram.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan bahwa pihak Pemkot Mataram sedang menyiapkan soal teknis mengenai PCBL yang akan melibatkan Kepala Lingkungan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Setiap unsur masyarakat ini akan menjaga lingkungannya masing-masing. Bentuk penjagaan yang dilakukan adalah memastikan pendatang yang masuk ke wilayahnya untuk melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Selain itu pihak lingkungan juga akan menyediakan masker.
Ahyar juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program PCBL ini. Hal ini adalah salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus corona yang dimulai dari lingkungan. Selain menjaga setiap lingkungan, Ahyar juga menjelaskan bahwa program PCBL ini berlaku untuk pendatang yang berasal dari luar daerah. Sebab saat ini Mataram sudah masuk dalam transmisi lokal penyebaran virus corona.
Setiap kepala lingkungan harus mengetahui pendatang ataupun warga yang baru pulang dari luar daerah dan masuk ke lingkungannya. Petugas harus melakukan pengecekan terlebih dahulu dan juga menanyakan keperluannya. Konsep yang digagas oleh Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana ini mengikuti konsep Lockdown Gubuk yang berarti menerapkan Lockdown sebatas wilayah lingkungan yang telah diujicoba di lingkungan Karang Bedil, Kota Mataram.
Guna mendukung program PCBL ini, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan bahwa pihak Pemkot Mataram bersama dengan RSUD Kota Mataram telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk kebutuhan tes corona. Alat yang disiapkan berupa rapid tes sebanyak 10.000 unit sebagai antisipasi gelombang mudik yang akan terjadi di Kota Mataram.
Direktur RSUD Kota Mataram dr. HL Herman Mahaputra akan melakukan rapid tes kepada seluruh warga pendatang dari luar daerah yang menuju Kota Mataram. Ia menyebutkan bahwa warga yang berasal dari luar daerah tersebut otomatis berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga harus dilakukan rapid tes, apabila hasilnya reaktif maka akan menjalani uji swab.