Jakarta, Selular.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kini kembali melanjutkan episode panjang terhadap sikap kerasnya pada sejumlah perusahaan teknologi asal Tiongkok.
Presiden Joe Biden kini memberlakukan perintah eksekutif baru yang melarang investasi di 59 perusahaan China termasuk Huawei yang bakal efektif mulai 2 Agustus. Keputusan baru itu tersebut mencegah keran investasi AS di perusahaan China itu imengalir.
Adapun perintah eksekutif ini juga menandakan perpanjangan larangan era Trump tentang orang Amerika yang berinvestasi di perusahaan Tiongkok yang diduga memiliki hubungan dengan militer Tiongkok.
Baca juga: Jaga Investasi di Sektor Game, Tencent Lobi Pemerintah AS
Dan menariknya jumlah larangan bertambah, dimana sebelumnya tercatat ada 48 perusahaan yang masuk ke dalam buku hitam perdagangan AS tersebut, kini bertambah menjadi total 59 bisnis asal Tiongkok.
Jajaran perusahaan yang memperoleh larangan itu selain Huawei, ada pembuat chip SMIC, operator telekomunikasi China Mobile, perusahaan pengawasan video Hikvision, dan sejumlah besar perusahaan sektor pertahanan China.
Seorang pejabat senior AS bahkan mengkonfirmasi bahwa kedepan akan lebih banyak lagi perusahaan China yang kemungkinan akan ditambahkan ke daftar dalam beberapa bulan mendatang.
Hal ini bisa terjadi karena pemerintahan AS berpandangan, penggunaan teknologi pengawasan Tiongkok di luar RRC (Republik Rakyat Tiongkok) dan pengembangan atau penggunaan teknologi pengawasan Tiongkok untuk memfasilitasi penindasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang serius, merupakan ancaman.
Baca juga: Ini Hikmah yang Bisa Dipetik dari ‘Konflik’ Infinix Vs Xiaomi
“Di luar Amerika Serikat, terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat, dan dengan ini saya memperluas cakupan keadaan darurat nasional yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 13959 untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut,” kata Presiden Joe Biden
Dengan sanksi baru yang diberlakukan, Presiden Biden memperkuat sikap keras terhadap perusahaan riset intelijen dan keamanan China, yang memuncak selama masa jabatan empat tahun mantan Presiden Donald Trump.
Sebelum tengat waktu, perusahaan dan individu AS yang berinvestasi di 59 perusahaan ini diizinkan untuk mencairkan dana di perusahaan Tiongkok tersebut, dalam kurun waktu 1 tahun dari pemberlakuan aturan ini.
The post Pemerintah AS Kembali Melarang Investasi di 59 Perusahaan China appeared first on Selular.ID.