counter hit make

Pembobol Brankas Habiskan Uang untuk Pesta Narkoba dan Judi Online

Berita Mataram – Pelaku pembobolan brankas berisi uang senilai Rp90 Juta yang baru-baru ini terjadi berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota Mataram. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut masing-masing berinisial LWP (25) dan SOL (17), keduanya kini diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut penjelasan Wakapolresta Mataram AKBP Erwin Suwondo, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya di wilayah Turida. Saat ditanya oleh pihak kepolisian terkait dengan keberadaan uang tersebut, kedua pelaku mengaku sudah menghabiskan uang tersebut untuk pesta narkoba dan juga judi online.

Saat dilakukan penangkapan, polisi hanya menemukan barang bukti berupa satu buat brankas dengan kondisi pintu yang sudah rusak serta satu buah linggis yang digunakan untuk merusak brankas tersebut. Sementara itu uang tunai yang ada di dalam brankas sudah habis dan tak tersisa. Keduanya adalah residivis pencurian yang baru saja bebas dari Lapas Mataram. Kini keduanya harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolresta Mataram.

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut baik LWP maupun SOL terancam pidana Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.