counter hit make

Pemadaman Lampu Jalan Oleh Pemkot Mataram Picu Aksi Kejahatan

Berita Mataram – Keputusan pemberlakuan jam malam oleh Pemerintah Kota Mataram dinilai sudah tepat dalam membatasi kegiatan di luar rumah bagi masyarakat Kota Mataram guna mencegah penyebaran Covid-19. Namun keputusan untuk memadamkan lampu jalan rupanya masih kurang tepat, pasalnya hal tersebut memicu aksi kejahatan karena kondisi jalan yang sepi dan gelap membuat para penjahat berani melancarkan aksinya.

Kasatrekrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengimbau Pemkot Mataram agar tidak melakukan pemadaman lampu jalan dan juga di beberapa tempat publik. Menurutnya, pihak Pemkot Mataram cukup melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah apalagi berkumpul.

Keputusan untuk melakukan pemadaman lampu jalan ini justru meningkatkan angka kriminalitas di Kota Mataram. Ada berbagai tindakan kriminal yang terjadi mulai dari pembobolan toko, retail dan ATM. Selama pemadaman terjadi terdapat belasan toko dan beberapa ATM menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan.

Seperti dilansir dari harian Lombokpost, salah satu contoh tindakan kriminal saat terjadinya pemadaman lampu jalan yaitu pembobolan gerai Alfamart yang terjadi di wilayah Jempong. Dari rekaman CCTV terlihat, pencuri mengambil rokok, karena barang tersebut mudah untuk dijual kembali. Pencuri tersebut memanfaatkan kondisi yang sepi serta gelap, sehingga kemungkinan untuk ketahuan semakin kecil. Para pelaku kriminal ini biasanya melancarkan aksinya mulai pukul 02:00 WITA hingga pukul 05:00 WITA.

Pelaku yang berinisial BD ini akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram yang sedang melakukan patroli dini hari. Dalam aksinya BD ditemani oleh temannya yang berinisial ID. Setelah melalui proses interogasi, keduanya mengaku tidak hanya sekali melakukan kejahatan, BD pernah melakukan pembobolan brankas sebuah sekolah sedangkan ID pernah melakukan pencurian di sebuah kost.