counter hit make

Pelaku Perusakan Kampus UIN Mataram Ditangkap

Berita Mataram – Pelaku pelemparan Gedung Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor Kota Mataram. Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang namun Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelemparan yang mengakibatkan kerusakan pada sarana kampus tersebut.

Pelaku perusakan Kampus UIN Mataram tersebut berasal dari lingkungan sekitar kampus. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo enggan menyebutkan identitas ketiga tersangka tersebut. Ketiganya sudah cukup terbukti melakukan pelanggaran pidana Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan menyebabkan kerugian bagi orang dan atau barang.

Joko menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, sebab menurut pantauan CCTV, terlihat yang melakukan penyerangan tersebut ada banyak orang. Pihak Kepolisian terus mendalami serta terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Hingga saat ini 16 saksi telah diperiksa termasuk juga seorang dosen yang terkena imbas pelemparan tersebut.

Dalam aksi pelemparan tersebut, kerusakan yang ditimbulkan antara lain berupa kaca yang pecah, serta beberapa fasilitas dan sarana perkuliahan. Seorang dosen juga menjadi korban pengeroyokan.