counter hit make

Pejabat Pemprov NTB Terlibat Korupsi Proyek NCC

Warta Mataram – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengindikasikan akan menetapkan tersangka baru dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terkait dugaan korupsi proyek NTB Convention Center (NCC). Sebelumnya, mantan Direktur PT Lombok Plaza, DS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 7 Januari 2025.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov NTB. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, misalnya, telah dimintai keterangan mengenai keuangan dan kerja sama antara Pemprov dan PT Lombok Plaza.

Selain itu, mantan Asisten II Setda NTB juga telah diperiksa selama 10 jam terkait kasus ini.Pemeriksaan intensif ini menunjukkan keseriusan Kejati NTB dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan proyek NCC.

Proyek NCC awalnya direncanakan sebagai pusat konvensi megah di NTB, namun hingga kini belum terealisasi. Kerja sama antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza dalam proyek ini diduga sarat dengan penyimpangan, termasuk pengelolaan dana jaminan pembangunan.

Kejati NTB berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat Pemprov NTB yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek NCC.