counter hit make
RCTI+  

Parkir Sembarangan, Petugas Angkut 37 Motor di Kawasan Pluit

JAKARTA – Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan bahwa puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan atau karena parkir tidak pada tempatnya.

“Ini adalah giat rutin sebetulnya sesuai dengan tugas tanggung jawab perhubungan Jakarta Utara, hari ini kita melakukan giat penertiban kendaraan yang berada di badan jalan dan trotoar khususnya kendaraan roda dua,” kata Harlem di lokasi Selasa (7/9/2021).

Baca juga:  3 Kebiasaan Buruk saat Mengendarai Motor yang Harus Dihindari

Dikatakan Harlem, terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas ke mobil dan akan dibawa Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi.

“Ada 37 motor di dua titik sekitar CBD Pluit. Kita angkut kendaraannya dan pindahkan ke kantor sudin perhubungan jakarta utara setelah itu kita serahkan kepada kepolisian yang punya kewenangan penegakkan hukum kendaraan pribadi dalam hal ini roda dua,” tegasnya.

Baca juga:  6 Tips Aman Kendarai Motor agar Terhindar dari Virus Corona

Source: RCTI+