AKBP H Saiful Alam Kepala Kepolisian Resor Mataram, NTB, mengamini ada OTT Pejabat Mataram tepatnya Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar Satuan Kerja Non-Vertikal tertentu Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Jadi pada hari Rabu sore (25 September 2019) sekitar pukul 17.00 WITA, kami melakukan Operasi Tangkap Tangan dengan mengamankan orang yang diduga melakukan korupsi proyek rusun di Sumbawa,” Tegas AKBP H Saiful Alam di Mapolres Mataram, yang dilansir dari antaranews oleh Warta Mataram.
Selain mengamankan pejabat yang tidak disebutkan identitasnya tersebut, Kegiatan OTT Pejabat Mataram yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Mataram itu juga diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 juta.
“Barang bukti uang Rp 100 juta itu terkait dengan proyek Rp 3 miliar. Jadi pejabat ini diduga meminta imbalan dengan besaran 5-10% dari besar anggaran pekerjaanya ,” ujar AKBP H Saiful Alam yang dilansir dari antaranews oleh Warta Mataram.
Penyerahan uang terjadi di ruang Kepala PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB. Diduga oknum yang diamankan berinisial BLR, Kepala PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Mataram yang dikonfirmasi hanya menegaskan baru ada satu orang dari kalangan pejabat yang diamankan dalam kegiatan OTT Pejabat Mataram tersebut. “Jadi masih satu orang dalam pemeriksaan. Untuk siapa dia, kita tunggu hasil penyidikan. Tapi untuk penyerahannya memang di ruang Kasatker”.
“Tunggu saja dalam 1×24 jam, kita akan ungkap. Apa pun perkembangannya akan kita sampaikan,” Kapolres Mataram meminta untuk menunggu perkembangan pemeriksaan yang hingga kini masih berlangsung di ruang Penyidik
Dalam kegiatan OTT tersebut, Polres Mataram telah menyegel ruangan Ditjen Penyediaan Perumahan, PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB. Ruangan rapat yang berada disebelahnya juga turut disegel.
Selain penyegelan, petugas kepolisian juga mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Heru Sujarwo, pejabat PPK Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB.