counter hit make

Oknum Polisi Sekarat Diamuk Massa Diduga Merampas Motor Bersama 7 Temannya

GELORA.CO – Seorang oknum polisi tertangkap warga setelah diduga merampok korbannya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saking geramnya warga, oknum tersebut dihakimi hingga sekarat.
Sementara tujuh gerombolannya yang tahu aksinya ketahuan warga langsung ambil langkah seribu alias kabur.
Belakangan, identitas oknum polisi yang merampok tersebut diketahui.
Ia berinisial JA (38), anggota Polres Pelabuhan Belawan Medan berpangkat bripka.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah, Bripka JA merampok bersama tujuh orang temannya.
Nahas, saat beraksi, Bripka JA ditinggal komplotannya dan diamuk warga di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
“Pelakunya itu sebenarnya ada delapan orang, dan yang tujuh orang melarikan diri,” kata Randy, Jumat (23/7/2021).
Randy memastikan, bahwa aksi Bripka Joko Albari murni perampokan modus leasing.
“Ini bukan debt collector, tapi memang murni begal karena sepeda motor korban itu dibeli cash, bukan kredit,” kata Randy.
Dia mengatakan, saat polisi tiba di lokasi, Bripka Joko sudah tidak sadarkan diri dan sekarat.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan, pascadiamuk massa, Bripka JA sempat dibawa ke RS Patar Asih Beringin.
Karena kondisinya cukup parah, Bripka JA kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.
“Tadi malam dibawa ke sini sekira pukul 21.00 WIB, tapi sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata Humas RS Patar Asih Beringin, Erse.

Terpisah, warga yang diwawancarai mengatakan aksi perampokan ini berlangsung sekira pukul 18.00 WIB pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Saat itu korban atas nama Lismawati (32) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD hendak pulang dari tempat kerjanya di kawasan Tembung.
Sesampainya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, korban merasa telah diikuti oleh sejumlah pria berpenampilan cepak yang jumlahnya ada delapan orang.
Setelah korban sampai di rumah orangtuanya, Bripka JA beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya ke pelaku dengan tuduhan jika motor tersebut bermasalah.
Saat itu para pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh, dan motor korban berhasil dibawa kabur.
Seketika, korban teriak sekuat tenaga.
Mendengar ada rampok beraksi, warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa berhamburan keluar rumah.
Mereka mengejar para pelaku.
Nahas, Bripka JA terjebak hingga diamuk massa hingga kritis.
Dirawat di Rumah Sakit

Oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan yang merampok dan sekarat diamuk massa merupakan anggota Satuan Shabara Polres Belawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang personel Polres Belawan, oknum polisi bernama Bripka JA (38) dirawat di Rumah Sakit Patar Asih Beringin, Belawan, Jumat (23/7/2021).
“Dia itu personel Shabara,”ujar personel.
Hingga saat ini, kata Nara Sumber tersebut Bripka Joko sedang menjalani perawatan pasca dikroyok.
Dikabarkan, Bripka JA merampok bersama tujuh orang temannya dengan menyasar korban bernama Lismawati (32) warga Dusun Lestari Pasar Lima Kebun Kelapa, Beringin, Deliserdang.
Saat itu, Lismawati pada Kamis (22/7/2021) pada Pukul 18.00 WIB pulang kerja dari Tembung Dusun Lestari Pasar V.
Saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD, dia sadar dibuntuti pelaku bersama rekannya.
Saat tiba di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Lismawati dihentikan.
Pelaku bermodus sebagai leasing dan berkata, “ini bukan keretamu (motormu)” sambil mendorong badan Lismawati hingga terjatuh.
Liswanti menjerit dan berteiak “maling”, sedangkan sepeda motornya dilarikan oleh rekan pelaku.
Sementara pelaku batal kabur karena sepeda motor Yamaha Vixion yang dikedarainya mogok.
Pelaku pun ditangkap massa, lalu Polsek Beringin mengamankan, dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Patar Asih Beringin, Belawan.
Oknum polisi ini berdomisili di Jalan Banyu Urif, Desa Rengas Pulaue, Medan Marelan.
Dari pelaku diamankan, barang bukti berupa HP dan Yamaha Vixion milik pelaku sendiri.
Kemudian, sebilah pisau, KTP Kartu Senpi beserta dompet dan kartu atm pelaku. (tribun)