Wartamataram.com, Badung – Suksesnya penyelesaian kasus aset di Gili Trawangan, mengantarkan Pemerintah Provinsi NTB meraih gelar praktik terbaik (best practice) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gelar tersebut lantas menjadikan NTB sebagai role model terkait masalah penyelesaian aset bagi daerah lainnya di Indonesia.
Karenanya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. diundang sebagai pembicara dalam rangkaian acara Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 Wilayah Direktorat V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Badung-Bali, Jumat 25 November 2022.
“Alhamdulillah NTB terpilih sebagai provinsi yang mampu menyelamatkan aset negara trilyunan di Gili Trawangan,” tutur Gubernur.
Bang Zul, sapaan Gubernur menjelaskan, keberhasilan Pemprov NTB dalam menyelesaikan kasus tersebut tak lepas berkat pendampingan yang dilakukan oleh KPK dan Satgas Investasi Nasional.
“Terima Kasih atas pendampingan dari KPK dan Satgas Investasi Nasional, sehingga benang kusut tersebut bisa terurai,” ucap Doktor Ekonomi Industri tersebut.
Gili Trawangan sendiri merupakan salah satu objek wisata unggulan yang berada di Lombok Utara dengan luas 3.400.000 metere persegi. Di atas lahan tersebut Pemprov NTB memiliki hak pengelolaan lahan nomor: 1 tahun 1993, seluas 750.000 meter persegi. (*)