KOTA BIMA-Anggota Satnarkoba Polres Bima Kota menggagalkan penyelundupan ganja. Barang haram itu dikirim dalam bentuk paket melalui jasa pengiriman dengan mencatut nama Kepala Puskesmas Langgudu Najmah S.Kep.
Kasatnarkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli mengatakan, ganja kering siap edar itu tersebut beratnya 914 gram. “Kita amankan RM (inisial pelaku, red) di kantor JNE,’’ katanya.
Pelaku RM, warga Desa Dumu, Kecamatan Langgudu ditangkap usai mengambil paket berisi ganja di kantor JNE di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (25/5/2021).
Informasi yang diterima polisi sebelumnya, paket tersebut tertulis dengan nama penerima Najmah S.Kep dan pengirim atas nama Diana. Dengan alamat jalan lintas Tente-Karumbu, tepatnya di Puskesmas Langgudu.
“Tapi yang mengambil paket itu orang lain. Kebetulan yang mengambil paket tersebut justru orang yang kami cari-cari selama ini karena kasus narkoba,” ungkap Ramli.
Karena ada kejanggalan, kepolisian akan memperjelas asal muasal barang haram tersebut. Termasuk akan memeriksa kepala Puskesmas Langgudu.
“Di paket itu tertulis nama Najmah S.Kep, tapi nomor HP yang tertulis milik RM yang kita amankan. Untuk jelasnya, nanti kita akan konfrontir dengan kepala Puskesmas Langgudu, Ibu Najmah,” terangnya.
Kepala Puskesmas Langgudu Najmah mengaku shock berat ketika mendengar kabar tersebut dari kapolsek Langgudu.
“Saya kaget sekali. Kenapa bisa ada nama saya. Memang tadi pagi ada paket atas nama saya dan saya bilang ya tidak tahu. Apalagi saat itu saya dikasih tau isinya Narkoba gitu,” ujarnya saat dihubungi via handphone Selasa malam.
Najmah mengaku, sama sekali tidak menduga ada paket atas nama dirinya berisi ganja. Padahal, sebagai kepala puskesmas, tugasnya memberikan pencerahan pada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Ini kok nama saya dibawa-bawa. Semoga ada hikmah dari peristiwa ini,” harapnya. (tin/r8)
Source: Lombok Post