counter hit make

MUI dan Ormas Islam se-NTB Deklarasi Menolak dengan Tegas RUU HIP

Berita Mataram – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang sempat digaungkan terus mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, khususnya Umat Islam. Menurut mereka salah satu isi dari RUU tersebut menciderai nilai-nilai terkandung dalam Pancasila itu sendiri. MUI dan Ormas Islam se-Indonesia menyatakan menolak RUU ini dan meminta Aparat untuk mengusut siapa pencetus dari RUU yang dicurigai disusupi oleh paham komunisme tersebut.

Ba’da Sholat Jum’at (19/06), sejumlah Ulama baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB dan juga berbagai Ormas Islam se-NTB melakukan deklarasi menyatakan menolak dengan tegas dan tanpa kompromi RUU-HIP tersebut. Deklarasi tersebut dibacakan di pelataran masjid Hubbul Wathan, Islamic Center NTB setelah Sholat Jum’at.

Deklarasi penolakan tersebut dibacakan oleh para Ulama, juga Pimpinan-Pimpinan Ormas Islam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Setelah menelaah dan mengkaji secara empirik dan cermat serta munculnya resistensi warga terhadap RUU-HIP ini, mereka menyatakan sikap yaitu menolak dengan tegas RUU-HIP karena ini merupakan bentuk pengkhianatan bagi ideologi Pancasila.

Selain itu, dalam deklarasi tersebut juga para Ulama, Ormas Islam dan juga Tokoh Agama serta Masyarakat NTB ini menyampaikan dukunganna terhadap Maklumat MUI pusat dan MUI di seluruh Indonesia yang juga dengan tegas menolak adanya RUU-HIP ini. Dalam kesempatan tersebut, para Tokoh Umat Islam ini juga mengingatkan fraksi-fraksi yang ada di DPR-RI untuk mengingat tentang sejarah kelam Bangsa Indonesia akibat pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 dan tahun 1965.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh Umat Islam ini mendukung keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus pengawal Pancasila. Imbauan kepada masyarakat juga disampaikan yaitu untuk memperkuat Ukhuwah Wathoniah serta Nation Character Building yang telah tercermin dalam Pancasila.

Sebagai penutup, Pemerintah, DPR RI dan seluruh penanggung jawab negara diimbau untuk selalu menjaga serta memastikan tidak ada lagi upaya dalam bentuk apapun yang berpotensi membuka ruang bagi komunisme untuk hidup lagi di Indonesia.