Berita Mataram – 3 Juli diperingati sebagai hari tanpa kantong plastik sedunia. Kantong plastik atau tas kresek merupakan salah satu jenis plastik sekali pakai. Tas kresek yang bisa dipakai ulang atau daur ulang relative kecil. Sehingga seringkali kita lihat tas kresek menumpuk di TPA, atau lahan kosong, sungai dan masuk ke laut. Tas kresek sebagaimana plastik lainnya sering menimbulkan masalah lingkungan hidup. Jutaa biota mati karena terjerat atau menelan sampah plastic termasuk tas kresek.
Untuk bisa terurai secara alami Tas Kresek butuh waktu ratusan tahun. Di alam tas kresek yang hancur akan menjadi mikroplastik. Beberapa penelitian membuktikan ikan atau satwa di sungai dan laut “makan” plastik. Ikan yang makan mikroplastik terbukti mengalami gangguan system hormonal. Salah satunya,berdasarkan kajian LSM Ecoton ikan di sungai Brantas Jawa Timur 25% “bencong”. Diduga salah satu penyebabya Karena sampah plastic. Garam dari laut pun terbukti mengandung mikro plastic. Mikroplastik ini jika tertelan manusia dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan system hormonal, diantaranya menyebabkan kanker dan impotensi pada pria.
Beberapa Negara di dunia sudah melarang atau membatasi pemakaian tas kresek. Bentukanya ada yang berbayar atau dikenakan pajak. Ada juga yang memberi hadiah atau diskon jika tidak memakaian tas kresek. Ada juga yang menerapkan aturan tegas berupa sanksi denda atau hukuman penjara. Di Indonesia beberapa daerah sudah mengeluarkan peraturan larangan atau pembatasan pemakaian tas kresek. Setidaknya ada 45 Kota Kabupaten yang sudah memiliki Perbup atau Perwali. Dan sudah ada dua propinsi yang mengeluarkan Pergub terkait pembatasan pemakaian tas kresek dan plastic sekali pakai. Jakarta mulai 1 Juli 2020 menerapkan aturan larangan atau pembatasan pemakaian tas kresek. Toko yang menyediakan tas kresek akan terkena sanksi uang paksa RP. 5 juta dan jika masih melanggar akan terkena uang paksa sampai Rp. 25 juta hingga ijin kegiatan dibekukan.
Penerapan aturan larangan atau pembatasan pemakaian tas kresek terbukti meberi dampak positif. Di Inggris misalnya, setelah diterapkan aturan pembatasan tas kresek, pantainya jauh lebih bersih. Di Kota Banjarmasi setelah setahun menerapkan kebijakan toko modern tidak boleh menyediakan tas kresek berhasil mengurangi pemakaian tas kresek 52 juta lembar. Di Kota Bogor, penerapan kebijakan pembatasan tas kresek mampu mengurangi sampah plastic sampah 41 ton per hari. Di Bali penerapan kebijakan pembatasan tas kresek mampu mengurangi sampah plastic 30%.
Lombok sebagai pulau yang mengandalkan pariwisata alam terutama laut bisa terancam dampak sampah plastic atau tas kresek. Sampah plastic terbukti mengotori 33 perairan pantai di Bali. Dan ini berdampak pada pariwisata. Sehingga secara tegas mengeluarkan kebijakan larangan atau pembatasan pemakaian plastic sekali pakai termasuk tas kresek. Untuk itu Lombok atau Propinsi Nusa Tenggaran barat harus segera mengantisipasi hal ini. Terbukti dari beberapa kegiatan clean up di pantai atau perairan di Pulau Lombok dan Sumbawa atau pulau-pulau kecil di NTB, sampah plastic merupakan sampah yang mendominasi. Untuk itu perlu ada kebijakan larangan atau pembatasan baik di Kabupaten kota maupun Propinsi.
Kegiatan rampok tas kresek ini merupakan salah satu cara edukasi kepada masyarakat akan pentingnya diet tas kresek. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya mengatasi masalah sampah plastic. Rampok Tas Kresek adalah kampanye mengajak warga Kota Mataram untuk mengurangi pemakaian tas kresek. Setiap pengunjung pasar yang memakai tas kresek akan didekati oleh relawan, kemudian tas kreseknya diganti dengan tas kain yang bisa dipakai berulangkali. Selama proses penukaran tas, relawan melakukan eduksi mengapa kita harus diet tas kresek. Relawan akan menjelaskan “Dosa-Dosa” Tas Kresek yang berisi tentang dampak tas kresek terhadap lingkungan hidup, seperti butuh ratusan tahun untuk bisa terurai di alam, dan jutaan biota mati karena terlilit atau menelan tas kresek. Selain itu juga dijelaskan tentang bahaya tas kresek bagi kesehatan manusia, karena jika dibakar akan menghasilkan gas dioksin yang dapat menyebabkan kanker, dan ada peringatan dari Badan POM tanggal 14 Juli 2009 agar hati-hati menggunakan tas kresek berwarna (hitam) ebagai kemasan makanan/ minuman langsung karena jenis plastik dan pewarna tekstil yang digunakan dapat menyebabkan kanker dan impotensi.
Ada 50 relawan yg mengikuti aksi rampok kresek dari DLHK NTB, Satgas NTB Zero Waste, Komunitas Nol Sampah, Pramuka Kwarda NTB, The Body Shop dan komunitas lainnya. Ada 250 tas kain yang dibagikan. Respon masyarakat sangat positif. Dan banyak warga yang terlihat belanja membawa tas kain atau keranjang.