Berita Mataram – Menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020, Pemerintah Kota Mataram menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau biasa disebut Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H. Lalu Fatwir Uzali menjelaskan bahwa pihaknya tetap mencegah adanya kerumunan dari orang tua yang akan melakukan pendaftaran bagi anak-anak mereka. Hal ini dilakukan sebagai upaya penerapan protokol Covid-19 yaitu social distancing dan physical distancing.
Khusus untuk pendaftaran siswa baru tingkat SMP akan dilaksanakan secara online. Orang tua siswa dapat mendaftarkan anaknya secara online tanpa harus melakukan tatap muka karena seluruh proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui online. Berbeda dengan pendaftaran siswa baru tingkat SD, dilakukan secara manual.
Terkait dengan sistem zonasi, Pemkot Mataram akan melakukan evaluasi bersama dengan kepala sekolah melalui pembagian kuota yaitu jalur zonasi mendapatkan porsi 50%, sedangkan jalur prestasi sebanyak 30% dan sisanya adalah jalur afirmasi.