Warta Mataram – Bawaslu Memperhatikan Peningkatan Penggunaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) oleh Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg). Beberapa di Antaranya Terbukti Dipasang di Lokasi yang Bertentangan dengan Aturan.
Dalam Proses Pencatatan yang Dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram, Terdapat Beberapa APS yang Tidak Mematuhi Aturan dan Jumlahnya Mencapai Belasan. “Terdapat 13 Parpol di Tingkat Kota Mataram yang Terlibat. Kami Telah Mengkomunikasikan Hal Ini kepada Para Pimpinan Parpol,” Ujar Efendi, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Mataram, Kemarin (29/8).
Terjadi Beberapa Jenis Pelanggaran Aturan, Di Antaranya APS yang Memuat Elemen Kampanye Sehingga Tampak Sebagai Alat Peraga Kampanye (APK), Mengajak Masyarakat Untuk Memilih, Menampilkan Citra Diri Dalam Bentuk Nama, dan Bahkan Beberapa Sudah Menyertakan Nomor Urut.
Namun, Efendi Menyatakan Bahwa Saat Ini Status Para Caleg Masih dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan Belum dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Selain Itu, Tahap Kampanye Juga Belum Dimulai. Menurutnya, Hanya Sosialisasi yang Diizinkan Saat Ini.
Salah Satu Pelanggaran Lainnya Adalah Pemasangan di Lokasi yang Dilarang Menurut Hukum. “Beberapa Dipasang di Tiang Listrik, Pohon, Gapura Lingkungan, yang Telah Dilarang oleh Hukum,” Tegasnya.
Pihak Bawaslu Banyak Menemukan APS di Jalan yang Seharusnya Lebih Teratur, Sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemasangan Alat Sosialisasi No. 11 Tahun 2023.
“Ada Alasan Estetika di Situ, Mengenai Keindahan, Tetapi Menjadi Pusat Pemasangan APS,” Jelasnya.
Oleh Karena Itu, Bawaslu Menghimbau Semua Parpol Peserta Pemilu Untuk Lebih Tertib. Mereka Diminta Memperhatikan Aspek Estetika dan Aturan yang Mengatur. “Kami Mendorong Pemasangan APS yang Tertib,” Tegasnya.
Selain Itu, Para Parpol dan Caleg Juga Diimbau Untuk Mematuhi Hukum Selama Proses Sosialisasi dan Tidak Berusaha Memasuki Ranah Kampanye. Selain Itu, Mereka Diminta Menghindari Politisasi Berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) Baik Saat Sosialisasi Maupun Kampanye.
“Kami Mengajak Semua Pihak untuk Menjaga Suasana Kondusif dan Damai, Bukan Hanya Selama Sosialisasi dan Kampanye, Tetapi Sepanjang Seluruh Tahapan Pemilu 2024,” Tambahnya.