Berita Mataram – Kabar gembira, setelah beberapa pekan pemerintah memberlakukan larangan untuk melakukan Ibadah secara berjamaah, kali ini aturan tersebut mulai dilonggarkan. Berdasarkan keputusan yang diambil, mulai hari Jum’at, 5 Juni 2020, Masjid Raya Hubbul Wathan yang terletak di Islamic Center Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengadakan Sholat Jum’at kembali.
Salah satu kebijakan yang paling banyak diprotes oleh masyarakat saat pemberlakuan pembatasan sosial ini adalah penutupan tempat-tempat ibadah serta pelarangan melakukan Sholat secara berjamaah. Untuk itu, jelang penerapan new normal, pemerintah mulai memberi izin kepada masjid-masjid yang ada di Kota Mataram untuk melakukan kegiatan seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tentunya.
Bagi masyarakat yang ingin menjalankan ibadah Sholat Jum’at di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center ini diwajibkan untuk memenuhi protokol pencegahan Covid-19 antara lain para jamaah dianjurkan datang ke masjid sudah dalam keadaan berwudhu dan memakai masker. Selain itu jamaah juga diminta untuk membawa sajadah masing-masing serta membawa tas ataupun kantong untuk alas kaki masing-masing.
Protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap diberlakukan saat melaksanakan ibadah berjamaah ini, seperti pemberlakuan physical distancing, yaitu mengatur jarak sholat antar jamaah, serta akan disediakan sabun cuci tangan di setiap tempat wudhu.