counter hit make

Mantan Kepala UPT Asrama Haji Ditetapkan Tersangka

MATARAM– Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung Asrama Haji Embarkasi Lombok.

Ketiga tersangkanya yaitu AAF selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok tahun 2019, DEK selaku Direktur CV. Kerta Agung dan WSB dari wiraswasta. Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar. Itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu kemarin,”ujarnya.

Para tersangka ini kata Dedi, bertanggungjawab atas kerugian negara sebesar Rp 2.651.636.702. Nilai kerugian negara ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagai tindaklanjut dari penetapan tersangka ini, Dedi menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan. “Untuk pemeriksaan itu dijadwalkan pekan depan. Ketiganya bakal diperiksa sebagai tersangka,”ujarnya.

Terkait apakah para tersangka bakal ditahan, Dedi belum bisa memastikannya. Sebab itu adalah kewenangan penyidik. Jika diperlukan penahanan maka tentu penyidik akan menahan tersangka. Sebaliknya jika penahanan belum diperlukan maka tersangka tidak ditahan. “Tergantung penyidik nantinya,”bebernya.

Proyek rehab gedung asrama haji ini sebelumnya dibidik Kejati NTB usai adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Dtemukan ada kelebihan pembayaran atas pekerjaan rehabilitasi gedung pada UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok sebesar Rp 1.170.816.830. Seperti rehabilitasi gedung untuk hotel dengan temuan Rp 373.115.542, gedung Mina Rp 235.957.012, gedung Safa Rp 242.920.236, gedung Arofah Rp 290.602.840, serta gedung PIH Rp 28.602.840.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Temuan penyidik nilai kerugian keuangan dalam kasus ini sekitar Rp 1,2 miliar. Untuk menguatkan temuan penyidik tersebut maka pihaknya pun meminta dilakukan audit oleh BPKH.

Hasilnya ternyata nila kerugian negaranya jauh lebih besar yakni mencapai Rp 2.651.636.702. (der)

The post Mantan Kepala UPT Asrama Haji Ditetapkan Tersangka appeared first on Portal Berita Harian Radar Lombok.