Berita NTB – Setelah seorang warganya dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini Kabupaten Lombok tengah menjadi wilayah zona merah penyebaran virus corona. Seorang pasien bernama Tn. H (inisial) berusia 33 tahun yang pernah bekerja di kapal pesiar selama 3 tahun dan baru pulang dari Amerika Serikat dinyatakan mengidap Covid-19 setelah hasil uji Swab keluar kemarin.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berat untuk melakukan lockdown, atau menutup wilayah Lombok Tengah secara menyeluruh. Ia mengaku kesulitan apabila harus menutup akses-akses masuk utama menuju Lombok Tengah, sebab Kabupaten Lombok Tengah posisinya di tengah-tengah dan merupakan jalur penghubung antara Kota Mataram menuju wilayah Timur.
Suhaili menjelaskan bahwa Lockdown wilayah secara menyeluruh akan mungkin dilakukan apabila seluruh Kabupaten / Kota melakukan hal yang sama berdasarkan perintah presiden. Namun hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk melakukan lockdown dari pemerintah pusat.
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, Suhaili melakukan lockdown Dusun hingga Desa. Berdasarkan hasil pendataan, ada beberapa wilayah yang sudah melakukan lockdown tersebut, antara lain beberapa dusun di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut dan beberapa dusun di Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata.
Pemkab Loteng mendukung segala langkah yang diambil oleh pemerintah Desa, seperti memperketat akses dan membatasi ruang gerak masyarakat. Mereka menyiapkan rumah karantina kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, menyiapkan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), memiliki anggaran yang cuku serta membuat regulasi dan kebijakan yang tegas dan terarah.
Selama ini Pemkab Loteng terus melakukan sosialisasi. Sekda Loteng HM. Nursiah menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan mengenai cara mencegah virus corona terus berjalan. Sosialisasi ini memanfaatkan Masjid, Musholla, Kepala-Kepala Dusun, RT/RW hingga terpusat di tingkat Kabupaten dengan tujuan agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah.