counter hit make

Lombok Tengah dan Lombok Barat Capai Kesepakatan Batas Wilayah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama terkait batas daerah antara kedua wilayah. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, pada Kamis (28/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri. Turut hadir Pj. Sekda Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal, Sekda Lombok Barat Ilham, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Batas wilayah yang disepakati terletak antara Desa Buwun Mas di Kabupaten Lombok Barat dan Desa Montong Ajan di Kabupaten Lombok Tengah. Gubernur NTB menekankan bahwa kesepakatan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta membuka peluang investasi lebih luas. “Mulai hari ini, fokus kita bukan lagi pada urusan perbatasan, melainkan pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Gubernur menambahkan bahwa kesepakatan ini tercapai berkat kerja sama dan kebijaksanaan antarkepala daerah. “Keberhasilan ini bukan karena kemampuan Gubernur semata, tetapi karena kita memiliki dua bupati yang berfokus pada pelayanan publik dan kepastian hukum untuk investor,” ungkapnya. Ia berharap keputusan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan.

Di sisi lain, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Pemprov NTB dan kedua pemerintah kabupaten. Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini dapat menjadi contoh penyelesaian batas daerah di tingkat nasional. “Lombok, Nusa Tenggara Barat, berhasil menjadi contoh bagi wilayah lainnya,” tuturnya.