Kampanye makan ikan di Nusa Tenggara Barat mmulai dikampanyekan oleh Pemerintah daerah setempat yang bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah sendiri menargetkan Lombok Barat bebas stunting untuk tahun 2024 mendatang.
Salah satu cara yang digalakkan adalah dengan menggecarkan kampanye makan ikan di wilayah Lombok Barat dengan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang mana gerakan tersebut dicanangkan oleh KKP guna mencapai Lombok Barat bebas stunting 2024.
Kegiatan Gemarikan tersebut diadakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai manfaat ikan juga kandungan gizinya khususnya kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan wanita usia produktif yang terkait langsung dengan 1000 HPK, ujar Machmud selaku Direktur PDSPKP.
Machmud juga mengatakan bahwa ikan sangat menentukan perkembangan otak dan kesehatan anak. Hal tersebut juga disampaikan pada peserta anak-anak dari SDN 01 Desa Mambalan yang turut menjadi korban bencana gempa bumi pada tahun 2018 lalu.
Data KKP sendiri menunjukan bahwa konsumsi ikan di Lombok Barat relatif masih kecil dengan rata-rata sebesar 25,49 kg per kapita di tahun 2018. Padahal angka konsumsi ikan untuk seluruh Provinsi NTB di tahun yang sama sudah mencapai angka 46,02 kg/kapita.
Machmud juga menambahkan dalam keterangan tertulis bahwa Kabupaten Lombok Barat masih harus terus memacu peningkatan konsumsi ikannya pada Kamis lalu (19/9/2019). Meskipun demikian, upaya pemerintah mendorong peningkatan konsumsi ikan mulai menunjukkan hasil.
Sumiatun, Wakil Bupati Lombok Barat, menyatakan bahwa kasus stunting di Lombok Barat mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, kasus stunting di Lombok Barat tahun 2017 mencapai 49,8 persen sedangkan pada 2019 menurun menjadi 25,2 persen.
Untuk itu menurutnya pihaknya akan memperluas upaya penanganan stunting ini guna ketercapaian program Lombok Barat bebas stunting 2024. Penanganan stunting tahun 2018 di 10 lokasi diperluas menjadi 21 lokasi pada tahun 2019, dilansir dari liputan6.com oleh Warta Mataram.
Menurut Sumiatun, upaya bisa dilakukan melalui instruksi pada Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk menyediakan menu ikan di acara keagamaan, mengadakan lomba masak serba ikan, serta mewajibkan sekolah-sekolah mengadakan makan bersama menu ikan minimal satu kali seminggu.