SELONG–Lima pelaku pemerkosaan pelajar SMP inisial RS, warga Sikur Lombok Timur telah diringkus aparat Polres Lotim.
Salah satu dari lima yang ditangkap itu masih berstatus bawah umur yang tak lain adalah pacar korban. Sedangkan satu pelaku lagi masih sedang diburu polisi. Perbuatan bejat para pelaku kini harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum.
Mereka dijerat dengan pasal 81 junto pasal 76d dan pasal 82 junto pasal 76e Undang- undang RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang- undang RI nomor 23 tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.” Ancaman hukumannya yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk pelaku yang masih bawah umur sistem peradilannya berbeda,” kata Kasatreskrim Polres Lotim AKP Daniel Partogi Simagunsong.
Kelima pelaku bersama barang bukti kini ditahan di Polres Lotim. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang identitasnya telah dikantongi.” Kita upayakan salah satu pelaku segera tertangkap,” ungkap Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio dalam jumpa pers, Jumat lalu.
Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pelaku utama adalah S. Sebelum melakukan aksi bejatnya, S dan lima pelaku lainnya ketika itu baru selesai pesta miras. pelaku Sapar dalam kondisi mabuk menyampaikan hasratnya ingin bersetubuh. Kemudian S langsung menawarkan ada seorang cewek yang tak lain adalah korban.” Katanya harus ditelpon dulu apakah mau keluar atau tidak. S pun menelpon korban untuk diajak keluar. Tapi ketika itu korban menolak karena takut dimarahi oleh orang tuanya,” tutur Kapolres.
Tapi S ini terus membujuk, bahkan sampai memaksa dan mengancam korban. Korban akhirnya bersedia diajak. S bergegas pergi menjemput korban bersama pelaku Sapar dan Hendra. Korban dibonceng oleh S. Selanjutnya korban dibawa ke berugak di areal persawahan Desa Lepak Kecamatan Sakra Timur. Sampai di lokasi korban ditarik pelaku Marjan untuk dibawa ke berugak. Peristiwa bejat pun terjadi. Tiga pelaku yakni S, Hendra dan Sapar menyetubuhi korban secara bergiliran. Terakhir yang dapat giliran adalah Sahrul Riadi. Selesai melampiaskan nafsu, S mengantar pulang korban. Atas kejadian ini orang tua korban melapor ke polisi. (lie)
The post Lima Pemerkosa Siswi SMP Terancam 15 Tahun Penjara appeared first on Portal Berita Harian Radar Lombok.