Berita Mataram – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Mataram memperpanjang libur sekolah yang ada di Kota Mataram hingga 11 April 2020. Hal ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H. Lalu Fatwir Uzali menjelaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang waktu libur anak sekolah ini mengacu pada perpanjangan masa siaga darudat bencana non alam akibat dari penyebaran virus corona dan ini telah sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor:422.3/302/disdik.A/III/2020 yang telah diteruskan ke semua Kepala Sekolah di Mataram.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Mataram, perpanjangan waktu libur ini juga berlaku untuk segala kegiatan ekstrakulikuler dan berbagai aktivitas berkumpul yang melibatkan orang banyak baik di sekolah ataupun di luar sekolah. Ia juga menghimbau agar setiap sekolah terus melakukan proses pembelajaran, memberikan tugas serta bimbingan belajar kepada siswa melalui media online.
Kadis Pendidikan Kota Mataram juga mengintruksikan untuk menghentikan pemakaian absensi sidik jari (fingerprint) kepada para siswa sementara waktu. System absensi yang diperbolehkan adalah cara manual menggunakan alat tulis pribadi. Hal ini adalah upaya Pemerintah Kota agar meminimalisir penggunaan alat secara bergantian.