counter hit make
RCTI+  

Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Berikut Lokasinya

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (4/8/2021), terdapat 5 gerai layanan SIM Keliling yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur

2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan

4. Mall Citraland Grogol, Jakarta Barat

5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Pengancaman Jerinx

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Peredaran Puluhan Kg Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional

Source: RCTI+