Berita Mataram – Seperti diketahui bersama, semakin banyak pembangunan terjadi di wilayah Kota Mataram. Hal itu mengakibatkan banyaknya lahan yang harus dialih fungsikan, salah satunya adalah lahan pertanian. Hingga saat ini, menurut catatan Pemerintah Kota Mataram, lahan pertanian yang ada di Kota Mataram hanya tersisa 1.487 Hektar.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli mengatakan bahwa lahan pertanian di Kota Mataram mengalami penyusutan sebanyak 26 Hektar. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada tahun 2019 lalu, lahan pertanian di Kota Mataram sekitar 1.513 Hektar dan saat ini hanya tersisa 1.487 Hektar. Alih fungsi lahan pertanian tersebut digunakan untuk berbagai keperluan terutama untuk perumahan.
Selain itu, Mutawalli juga menjelaskan bahwa luas lahan pertanian yang dimiliki Kota Mataram akan terus menyusut akibat tingginya alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan. Ditambah lagi dengan adanya perubahan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang mengizinkan adanya aktivitas pembangunan di beberapa tempat yang sebelumnya tidak boleh dibangun.
Status Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat membuat alih fungsi lahan ini sangat sulit dibendung. Apalagi saat ini Kota Mataram sedang melakukan pembangunan di beberapa titik. Saat ini lahan pertanian Kota Mataram yang tidak boleh dibangun secara regulasi hanya seluas 509 Hektar. Lahan tersebut adalah lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Menyusutnya lahan pertanian yang ada di Kota Mataram membuat target produksi gabah kering panen di Kota Mataram menurun. Jika sebelumnya produksi gabah kering mencapai 32 ribu ton, pada tahun ini target gabah kering menjadi 29 ribu ton.