counter hit make
RCTI+  

Kronologi Pemerkosaan Perawat oleh Pengemudi GoCar, Modusnya Korban Diganggu Jin

BOGOR – Polisi berhasil menangkap eks driver GoCar berinisial HS (54) atas kasus dugaan pemerkosaan perawat di Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku yang sudah dipecat sebagai driver online ini langsung ditahan.

(Baca juga: Eks Pengemudi GoCar Pemerkosa Perawat Ditangkap!)

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (20/12/2021).

Dhoni menjelaskan, adapun kronologi aksi pelaku berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021.

Dalam perjalan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban yang berada di wilayah Kota Bogor. “Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan),” jelas Dhoni.

(Baca juga: Perawat Diduga Diperkosa Driver, Gojek Tawarkan Bantuan)

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku ditangkap dengan inisial S warga Jakarta Selatan.

“Setelah pemeriksaan anggota Unit Renakta PMJ akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor,” tutupnya.

Pelaku diancam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Source: RCTI+