counter hit make

Komplotan Pembobol Rumah Kos Berhasil Diringkus Polsek Ampenan

Berita Mataram – Masa yang serba sulit seperti saat ini membuat orang menjadi gelap mata untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mungkin itulah yang dialami oleh seorang spesialis pembobol kos-kosan berinisial ADP. Aksinya yang sudah sangat meresahkan warga di Kota Mataram ini harus berhenti lantaran pihak kepolisian berhasil membekuk yang bersangkutan.

Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah menjelaskan bahwa pelaku pembobol kos-kosan tersebut beraksi bersama dua orang temannya yang berinisial ZA dan MS. Keduanya sudah ditangkap masing-masing di Dasan Agung dan Sesela. Pelaku sempat membobol sebuah rumah kos di jalan Cendana II Taman Seruni, Kelurahan Taman Sari, Ampenan beberapa waktu lalu.

Saat beraksi, ketiga pelaku tersebut membagi tugas, MS bertugas mengawasi dari luar dan dua orang lainnya yaitu ZA dan ADP membobol kamar serta mengambil barang dengan cara merusak kunci kamar menggunakan obeng. Ketiganya menggasak barang-barang yang ada seperti Speaker, Tabung gas, Rice Cooker, Komputer, TV LED dan kipas angin.

Pelaku pembobol rumah kos tersebut akan dijeran dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.