Berita Mataram – Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Mataram Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan maka pasangan tersebut menjadi satu-satuya paket pasangan calon yang resmi mengantongi tiket dalam pilkada tahun ini.
SK dari PKS dengan nomor 029/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram tersebut berarti mengukuhkan koalisi PKS dan PDIP di Kota Mataram. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPW PKS NTB H Abdul Hadi. Dengan terbitnya SK tersebut, maka pasangan tersebut sudah memenuhi kuota dukungan dari partai pendukung.
Hingga saat ini, baru pasangan Selly-Manan yang sudah memenuhi kuota dukungan partai, sementara itu calon lainnya masih dalam tahap mencari partai pendukung. Seperti diketahui bersama, baik PDIP maupun PKS sama-sama mendapatkan lima kursi di DPRD Kota Mataram, maka dengan berkoalisi kedua partai tersebut sudah cukup mengusung pasangan Selly-Manan yang membutuhkan delapan kursi untuk maju di Pilkada Kota Mataram.
Terkait dengan keputusan memilih pasangan tersebut, Anggota Tim Pemenangan Pemilu Wilayah (TPPW) PKS NTB Sambirang Ahmadi menjelaskan bahwa Selly-Manan telah memenuhi syarat baik dari segi popularitas dan elektabilitas. Ditambah lagi loyalitas dan militansi dari kedua partai yang dianggap menjadi kekuatan untuk memenangkan pasangan tersebut di Pilwali Kota Mataram.