Berita Mataram – Guna meminimalisir dampak ekonomi dan sosial akibat dari pandemi Covid-19 khususnya di Provinsi NTB, Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc-Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd meluncurkan program jaring pengaman sosial yang diberi nama JPS Gemilang. Program bantuan ini akan menyasar sebanyak 105.000 KK khususnya masyarakat yang kurang mampu baik dari sektor formal/informal yang terdampak pandemi Covid-19.
Paket bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako serta paket suplemen dan masker. Paket sembako tersebut berisi beras 10 kg, telur sebanyak 20 butir, minyak kelapa/goreng, susu kedelai, teh kelor, minyak kayu putih/cengkeh, sabun cair/batang dan masker non medis. Jumlah paket sembako tersebut senilai Rp250.000 per KK yang akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan di masa darurat Covid-19. Program bantuan ini memiliki pagu anggaran senilai Rp80 Milyar.
Terkait dengan teknis pengadaan serta distribusi paket bantuan tersebut, Pemprov NTB melibatkan tiga Dinas yaitu Dinas Sosial Provinsi NTB yang bertanggung jawab terhadap pengadaan dan distribusi beras, telur dan serta minyak goreng pabrikan. Kemudian Dinas Perindustrian NTB bertanggung jawab terhadap pengadaan dan pendistribusian minyak jeleng produksi IKM NTB, paket suplemen berupa susu kedelai, teh kelor dan minyak cengkeh/kayu putih. Dan yang terakhir adalah Dinas Koperasi dan UKM NTB yang bertanggung jawab terhadap pengadaan serta pendistribusian masker non medis.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah menjelaskan, pola distribusi yang dilakukan oleh pihak Pemprov NTB adalah dengan cara melibatkan Kantor Desa/Kelurahan sebagai titik awal distribusi JPS Gemilang. Barang tidak langsung dibagikan kepada warga apabila belum lengkap, namun Pemprov NTB menjelaskan bahwa pihak Kepala Desa/Kelurahan tidak perlu khawatir terhadap kelengkapan paket bantuan yang diterima.
Alur distribusi yang melibatkan Kantor Desa/Kelurahan ini dilakukan karena Kades/Lurah bersama komponen BPD, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Toga/Toma, Tokoh Pemuda/Perempuan, Pendamping Desa, dan Pilar-pilar Sosial yang melakukan verifikasi dan validasi calon penerima JPS Gemilang. Wismaningsih mengatakan bahwa Kades/Lurah yang lebih mengenal warganya.