counter hit make

Kepolisian NTB Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Penyakit Masyarakat

Berita Mataram – Dalam masa pandemi virus corona yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini tidak membuat pihak Kepolisian menjadi kendor dalam mengungkap kejahatan. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin 2020, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama dengan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 227 kasus dari tanggal 23 Maret hingga 3 April lalu.

Sebanyak 227 kasus yang berhasil diungkap tersebut antara lain yaitu miras dengan total 164 kasus, judi ada 50 kasus dan prostitusi total 13 kasus. Dari keseluruhan kasus yang berhasil terungkap di tahun ini, sebanyak 335 pelaku sudah ditangkap dan dijerat berbagai kasus lengkap beserta barang buktinya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa dari berbagai kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain miras tradisional dan modern seperti tuak, brem, arak dan bir. Sedangkan untuk kasus judi, barang bukti yang diamankan yaitu kartu domino, uang dan handphone. Para pelaku diciduk saat sedang bermain judi baik secara langsung maupun online. Lalu yang terakhir adalah kasus prostitusi dimana para pelaku kebanyakan menggunakan aplikasi MiChat dan sebagian besar yang ditangkap adalah para mucikari.

Para pelaku tersebut akan dijerat dengan beberapa pasal, antara lain untuk pelaku judi akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun, kemudian untuk kasus prostitusi akan dijerat dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP. Khusus untuk pelaku yang menyediakan jasa pelacuran akan dikenai pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan, lalu bagi mucikari yang mendapat keuntungan dari pelacuran akan dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

Operasi Pekat Gatarin 2020 ini bertujuan untuk menekan kasus-kasus penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat seperti miras, perjudian dan prostitusi. Apalagi saat ini sedang mendekati Bulan Puasa Ramadhan. Agar saat Bulan Ramadhan tiba, masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman.