MATARAM-Posisi jabatan Direktur RSUD Kota Mataram berpeluang diperebutkan banyak orang. Menyusul, aturan memperbolehkan jika pejabat fungsional dari Puskesmas ikut Pansel lelang jabatan direktur rumah sakit milik Pemerintah Kota Mataram tersebut.
“Untuk Direktur RSUD persyaratan teknisnya memang harus dokter (bisa dokter gigi). Kepala Puskesmas boleh mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan,” jelas Sekretaris BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono kepada Lombok Post.
Persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan kepangkatan. Kepala Puskesmas disebutnya sebagai pejabat fungsional bukan struktural. Mereka yang boleh ikut pansel Direktur RSUD Kota Mataram minimal sudah memiliki golongan IV B dan bisa satu tingkat di bawahnya yakni IV A.
Kepala Puskesmas yang sudah menduduki golongan itu bisa mengikuti Pansel. Sepanjang jabatan fungsionalnya madya. “Ada kok kepala Puskesmas yang sudah menduduki seperti itu,” jelasnya.
Kemudian ada beberapa kepala Puskesmas yang saat ini berstatus dokter. Sehingga semua persyaratan bisa dipenuhi. Otomatis, tidak menutup kemungkinan jika jabatan Direktur RSUD Kota Mataram juga akan diperebutkan oleh jajaran ASN luar lingkup rumah sakit.
“Kepala Bidang yang ada di Dinas Kesehatan selama memenuhi persyaratan juga bisa ikut,” terangnya.
Apakah Pansel Direktur RSUD Kota Mataram juga bisa diikuti ASN luar Pemkot Mataram? Taufik mengatakan semua tergantung kebijakan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. Apakah Pansel ini akan digelar terbuka (untuk luar Kota Mataram juga bisa ikut) atau Pansel tertutup.
“Tetapi biasanya kita prioritaskan internal dulu, kalau pelamar kurang atau sedikit, bisa saja pansel terbuka. Tergantung kebijakan pak Wali,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram yang membidangi masalah kesehatan Nyayu Ernawati juga memberi perhatian terhadap kekosongan jabatan Direktur RSUD Kota Mataram. Nyayu mengatakan sosok pengganti mantan Direktur sebelum dr. HL Herman Mahaputra nantinya harus lebih baik lagi.
“Selama ini di bawah dr. Jack (panggilan akrab dr. HL Herman Mahaputra) RSUD Kota bisa memberikan pelayanan yang baik. Maka ke depan harus lebih baik lagi tidak boleh kendor terutama pada masyarakat yang tidak mampu,” pinta Nyayu.
Ia menegaskan, RSUD Kota Mataram adalah rumah sakit pemerintah bukan swasta. Sehingga tidak boleh ada pembedaan perlakuan kepada masyarakat miskin dan masyarakat mampu. “Pertahankan dan tingkatkan layanan dengan senyuman. Melayani dengan hati khususnya bagi warga yang kurang mampu,” jelasnya.
Nyayu mengaku siapapun boleh saja bersaing secara sehat menjadi Direktur RSUD Kota Mataram. Yang terpenting, mereka harus punya tekad jika rumah sakit milik pemerintah ini harus memberikan yang terbaik. “Tidak hanya mencari keuntungan semata,” tegasnya. (ton/r3)