Berita Mataram – Sebanyak 56 orang anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 menerima bantuan sosial kedaruratan untuk anak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yang terdiri dari delapan anak di Lombok Barat, 16 anak di Lombok Timur, 15 anak di Lombok Utara dan 17 anak di Dompu.
Bantuan sosial kedaruratan anak ini merupakan bantuan tahap I untuk anak-anak NTB sesuai dengan data yang telah di verifikasi dan validasi oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi NTB.
Adapun kriteria anak yang menjadi penerima bantuan adalah anak-anak yang terkonfirmasi positif atau anak-anak yang orang tuanya dalam kondisi isolasi sebagai pasien dalam pemantauan atau orang yang terkonfirmasi positif serta berasal dari keluarga tidak mampu.
Masing-masing anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,- yang akan dipergunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan anak termasuk kebutuhan alat bermain jika memang diperlukan. Dana bantuan sosial kedaruratan untuk anak tersebut saat ini sudah masuk dalam rekening atas nama anak-anak penerima dan Pendamping atau Pekerja Sosial masing-masing anak.
Bagi anak-anak NTB lainnya yang juga terdampak Covid-19 akan diusulkan pada bantuan tahap II setelah proses verifikasi dan validasi untuk selanjutnya data nama anak-anak yang berhak menerima sesuai kriteria akan di kirim ke kementerian sosial RI.