counter hit make

Kemendagri Ancam Beri Sanksi Gubernur NTB dan Walikota Mataram

Berita Mataram – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah serta Walikota Mataram Ahyar Abduh mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Teguran tersebut terkait dengan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tidak hanya teguran, Kemendagri bahkan memberikan ancaman berupa sanksi kepada dua kepala daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga. Dalam rilis kepada media, Sinaga mengatakan bahwa pihak Kemendagri akan memberikan sanksi mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin bagi kepala daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain Gubernur NTB dan Walikota Mataram, Kemendagri juga memberikan teguran kepada 67 kepala daerah di Indonesia dan memberi waktu tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut. Teguran tersebut disampaikan kepada 67 kepala daerah tersebut melalui surat yang ditandangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020.

Tumpak Haposan mengatakan bahwa teguran tersebut adalah tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Berikut daftar kepala daerah yang terkena teguran Kemendagri:

1. Gubernur Jambi
2. Gubernur Jawa Timur
3. Gubernur Kepulauan Riau
4. Gubernur Lampung
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat
6. Gubernur Sulawesi Barat
7. Guberur Sulawesi Selatan
8. Gubernur Sulawesi Tengah
9. Gubernur Sulawesi Tenggara
10. Gubernur Sulawesi Utara
11. Bupati Asahan
12. Bupati Asmat
13. Bupati Bandung
14. Bupati Banggai
15. Bupati Banjar
16. Bupati Boven Digul
17. Bupati Bulukumba
18. Bupati Buton Utara
19. Bupati Cianjur
20. Bupati Dompu
21. Bupati Gowa
22. Bupati Halmahera Timur
23. Bupati Indragiri Hulu
24. Bupati Jember
25. Bupati Kepulauan Meranti’
26. Bupati Kepulauan Selayar
27. Bupati Konawe
28. Bupati Konawe Utara
29. Bupati Kuantan Singingi
30. Bupati Limapuluh
31. Bupati Lingga
32. Bupati Lombok Utara
33. Bupati Majene
34. Bupati Mamberamo Raya
35. Bupati Maros
36. Bupati Merauke
37. Bupati Mojokerto
38. Bupati Muaro Jambi
39. Bupati Muna
40. Bupati Muna Barat
41. Bupati Nias Selatan
42. Bupati Pandeglang
43. Bupati Pangkajene dan Kepulauan
44. Bupati Pasangkayu
45. Bupati Pelalawan
46. Bupati Pesisir Barat
47. Bupati Sidoarjo
48. Bupati Sijunjung
49. Bupati Simalungun
50. Bupati Solok
51. Bupati Sukabumi
52. Bupati Sumba Timur
53. Bupati Supiori
54. Bupati Tana Toraja
55. Bupati Tasikmalaya
56. Bupati Tojo Una-una
57. Bupati Toli-toli
58. Bupati Wakatobi
59. Wali Kota Batam
60. Wali Kota Binjai
61. Wali Kota Bontang
62. Wali Kota Makassar
63. Wali Kota Mataram
64. Wali Kota Pariaman
65. Wali Kota Samarinda
66. Wali Kota Solok
67. Wali Kota Surabaya.