Berita NTB – Berdasarkan rilis terbaru dari Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menyebutkan ada penambahan empat orang positif Covid-19 di Provinsi NTB dan salah satunya berasal dari Kota Bima, maka dengan demikian ini merupakan kasus positif Covid-19 pertama di Kota Bima. Selanjutnya Kota Bima dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Sekretaris Daerah NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi MSi menyebutkan pasien dengan inisial Ny. Z, seorang perempuan berusia 63 tahun dan merupakan pasien nomor 41 di NTB. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Menurut riwayat yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun wilayah terpapar Covid-19 namun memiliki kontak erat dengan warga yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang pernah melakukan perjalanan ke Makassar dan saat dilakukan tes menggunakan alat Rapid Diagnostic Test (RDT) menunjukkan hasil reaktif.
Sementara itu, dua warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Bima yang sebelumnya menunjukkan hasil reaktif saat dilakukan test menggunakan alat Rapid Test dinyatakan negatif dari virus corona. Pasangan Suami Istri tersebut kini telah dipulangkan dari RSUD Bima ke rumah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H. Azhari menjelaskan bahwa dari hasil test Swab, kedua orang yang dicurigai terjangkit virus corona tersebut ternyata menunjukkan hasil negatif sehingga saat ini di Kota Bima tidak ada lagi PDP. Namun di sisi lain ini juga menjadi kasus pasien positif corona pertama yang terjadi di Kota Bima.
H. Azhari mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melawan Covid-19 dengan cara tidak melakukan aktifitas di luar rumah, rajin membasuh tangan menggunakan sabun, mengenakan masker apabila harus ke luar rumah serta menjaga pola hidup sehat.