Berita Mataram – Sebuah kasus yang viral dalam beberapa hari terakhir yaitu terungkapnya pernikahan sejenis karena laporan dari seorang suami yang mengaku tertipu lantaran istrinya ternyata adalah seorang laki-laki. Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, akhirnya si istri yang adalah seorang waria dengan nama samaran Mitha tersebut buka suara. Ia membeberkan beberapa fakta yang mengejutkan, apa saja?
Seperti dilansir dari harian Lombokpost, menurut keterangan Mitha, si suami yang berinisial MU berusia 31 tahun sudah mengetahui bahwa dirinya adalah seorang laki-laki. Mitha menjelaskan bahwa suaminya sudah tau bahwa dirinya adalah laki-laki bahkan sebelum menikah. Ia mengaku MU tau bahwa Mitha tidak memiliki payudara dan memiliki alat kelamin seorang pria.
Dalam laporannya, Mitha menjelaskan dari awal perkenalannya melalui media sosial. Awalnya merka hanya chat biasa, namun semakin lama hubungan mereka semakin dekat dan menurut Mitha, suaminya lah yang terlebih dahulu jatuh hati padanya lantaran belum mengetahui bahwa dirinya adalah lelaki tulen. Bahkan MU sempat mengajak Mitha menikah, namun ditolak dengan alasan ingin saling mengenal lebih jauh.
Sebelum menikah, Mitha mengaku bahwa ia dan suaminya sempat melakukan hubungan badan (maaf: melalui dubur) dan hal itu berlanjut hingga setelah mereka menikah. Dari hubungan badan inilah identitas Mitha yang merupakan seorang laki-laki terbongkar. Setelah itu barulah MU minta cerai dan ia pun mengantar Mitha untuk pulang, bukan kabur sesuai dengan penjelasan MU.
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, pihaknya akan mendalami kasus ini, karena saat menikah, Mitha rupanya menggunakan KTP hasil editan alias KTP palsu, dan hal ini jelas melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana penipuan dan ancamannya adalah hukuman empat tahun penjara.
Sumber Foto: Lombokpost