counter hit make

Kasus Pernikahan Sejenis, Kuasa Hukum Waria Minta Polisi Usut Pembuat Dokumen

Berita Mataram – Kuasa hukum dari seorang waria dengan nama asli berinisial SU (25) dalam kasus pernikahan sejenis yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat meminta pihak kepolisian untuk mengusut pembuat dokumen palsu. Pasalnya saat menjalani pernikahan, waria yang menggunakan nama samaran Mita tersebut menggunakan KTP palsu untuk memuluskan penyamarannya.

Saat jumpa pers seperti dilansir Antara, kuasa hukum waria yang didampingi oleh rekan pengacaranya meminta pihak kepolisian untuk mencari tau orang-orang yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu kliennya tersebut. Ia berharap kasus pernikahan sejenis tersebut dapat mengungkap pembuatan dokumen palsu.

Ada beberapa kejanggalan yang diamati oleh kuasa hukum waria, Ilham, terutama soal surat wali nikah yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Dalam surat wali nikah tersebut tertulis nama Mita dengan alamat asli serta mendapat tanda tangan serta cap stempel basah dari Lingkungan Pejarakan.

Setelah dilakukan konfirmasi oleh kuasa hukum, pihak Lingkungan Pejarakan membenarkan tentang penerbitan surat wali nikah tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut keluar karena adanya permintaan dari Kadus Gelogor melalui Whatsapp. Namun demikian, Lurah Pejarakan Karya, Burdi tidak mengetahui hal tersebut.

Burdi mengaku yang menandatangani surat wali nikah tersebut adalah bawahannya sehingga ia tidak mengetahui perihal penerbitan surat tersebut. Selain itu ia juga mengatakan bahwa urusan administrasi pernikahan seorang waria tersebut diurus oleh Kepala Lingkungan Pejarakan.

Sumber Foto: Antara