MATARAM-Penyelidikan bocornya dana kas Bank NTB Syariah bakal memakan waktu lebih lama. Sampai saat ini penyelidik kepolisian belum menyimpulkan laporan hasil audit dari auditor bank milik daerah tersebut.
“Berkasnya banyak banget yang harus dipelajari. Laporan keuangannya segunung. Mumet analisanya. Itu yang harus kita pelajari lagi,” ungkap Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Minggu (30/5/2021).
Yang sudah selesai dipelajari baru laporan keuangan tahun 2020. Sementara, laporan keuangan dari tahun 2012 hingga 2019 belum selesai dipelajari. “Seandainya kalau tahun 2020 saja yang diaudit, memungkinkan penyelidikannya cepat,” terangnya.
Ekawana enggan membeberkan jumlah temuan kebocoran laporan keuangan tahun 2020 yang sudah selesai dipelajari. “Nanti kalau semua sudah selesai baru kita sampaikan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Bank NTB Syariah, ada Rp 10 miliar dana kas yang bocor. Itu terungkap setelah salah satu pegawai berinisial PS yang menjabat sebagai supervisor kredit non-tunai pindah jabatan.
Ekawana mengatakan, untuk menganalisa laporan keuangan itu, penyelidik bekerja sama dengan auditor internal Bank NTB Syariah. “Karena mereka yang ahli di bidangnya,” bebernya.
Sejauh ini penyelidik belum memeriksa terlapor dalam kasus tersebut. Sudah dua kali dipanggil tetap tidak datang. “Alasannya sakit,” jelasnya.
Yang sudah diklarifikasi pelapor dari Bank NTB Syariah. Ditambah lagi tiga anak buah dari terlapor atau bidang kredit non tunai, direktur kepatuhan, serta lima anggota bidang auditor internal Bank NTB syariah. “Kita lanjutkan pemeriksaan setelah seluruh hasil audit internal bank sejak tahun 2012 hingga 2020. Kalau kita sebenarnya mau cepat. Agar kasus tersebut bisa segera tuntas,” kata Ekawana. (arl/r1)
Source: Lombok Post