Warta Mataram – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor memeriksa salah satu kepala desa (kades) di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengenai dugaan penyerobotan tanah.
Kepala Desa Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah diperiksa pada Jumat siang atas laporan mengenai jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi di wilayahnya.
“Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu,” kata Rifki saat dihubungi di Bogor, Jumat (03/12/2021)