counter hit make

Jika Lockdown, Pengusaha Minta Subsidi Pajak dan Subsidi Upah

PELAKU usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan tingkat kunjungan pusat perbelanjaan akan tersisa 10 persen menyusul pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

”Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja,” ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, kemarin (22/6).

Menurut Alphonzus, berdasarkan pengalaman sebelumnya yakni pada awal tahun 2021, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial. Menurut dia, perlu penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten.

”Di pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan secara berlapis yaitu yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan dan juga para penyewa,” tegasnya.

Alphonzus menilai pemberlakuan pembatasan berpotensi akan membuat laju ekonomi kembali terpuruk dan membuat angka kunjungan pusat belanja kembali anjlok. Untuk itu, APPBI berharap bisa mendapatkan setidaknya ada dua jenis insentif yang dibutuhkan pelaku pusat perbelanjaan.

”Yakni insentif untuk mendongkrak penjualan dan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha. Pembebasan sementara atas pajak-pajak yang terkait dengan penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini dalam kondisi berat,” ujarnya.

Selain pembebasan pajak, Alphonsus juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi atas upah pekerja. ”Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen yang disalurkan langsung kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Usulan subsidi upah ini disambut baik oleh serikat pekerja/buruh. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku sepakat atas keringanan pajak dan bantuan subsidi upah untuk pekerja.

Namun dengan catatan, bantuan subsidi upah tidak dibarengi dengan pengurangan upah oleh perusahaan. Sebab, kebutuhan pekerja/buruh pun semakin bertambah di masa pandemi saat ini. Belum lagi, banyak dari mereka yang sejatinya belum menerima tunjangan hari raya (THR) mereka.

“Tetapi PHK dan pengurangan upah, kami tidak setuju,” tegasnya.

 

Penyekatan Suramadu

Di sisi lain, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal posko penyekatan di Suramadu, Surabaya. Ia mengungkapkan, fasilitas dan layanan di posko sudah sesuai dengan SOP. Karenanya, dia meminta masyarakat kooperatif dan menahan diri untuk mau diatur oleh petugas. “Petugas sudah menguasai keadaan, cukup menguasai masalah,” katanya.

Berdasarkan laporan dinkes Kota Surabaya, dalam sehari pemeriksaan tes usap antigen di posko penyekatan jembatan suramadu mencapai 3000-3500 sampel. Sejauh ini, temuan hasil positif mencapai 20 persen dari total pemeriksaan.

Pada bagian lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa terjadi kenaikan BOR atau keterisian tempat tidur di Jawa Timur baik ICU maupun isolasi pada Senin. Kondisi ini terjadi di beberapa kabupaten/kota dengan kategori beragam. Mulai dari BOR diatas 80 persen hingga 90 persen.

“Kita buat kategorisasi ini untuk menyiapkan kondisi kontigensi plan yang diikuti dengan action plan,” katanya.

Selain itu, tengah dilakukan visitasi untuk upaya pengembangan rumah sakit lapangan di Ngawi. Sejumlah rumah sakit pun telah berencana untjk melakukan penambahan tempat tidur, termasuk runah sakit lapangan Indrapura.

“Tentu kita tidak berharap setelah ditambah semua penuh. Tapi kesiapsiagaan harus dilakukan,” ungkapnya. (lyn/agf/mia/syn/wan/JPG/r6)

Source: Lombok Post