counter hit make

Jadi pelapor dan terlapor, Medina Zein siap diperiksa sampai malam di Polda Metro Jaya

Medina Zein mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 29 September 2021 untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan Marissya Icha. Tak sendirian, ia didampingi suami dan kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Machi Ahmad menyebut bahwa kedatangan kliennya bukan hanya sebagai terlapor tapi juga pelapor. Hal ini berkaitan dengan Medina Zein yang melaporkan balik Marissya Icha dengan tudingan serupa yaitu pencemaran nama baik.

“Ini kita agendanya sebagai pelapor juga terlapor akan diperiksa berbarengan, karena laporan Medina juga ada yang masuk kan,” ungkap kuasa hukum Medina Zein, Machi Achmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, melansir jaringan Hops, Matamata, Rabu (29/9/2021).

“Klien saya juga sudah melaporkan sodari MI, tuduhannya sudah kita laporkan juga,” tambahnya.

Soal kesiapan dalam pemeriksaan, Medina Zein mengaku siap. Istri dari Lukman Azhari itu mengaku sudah mempersiapkan fisik untuk memberikan keterangan sampai malam hari.

Marissya Icha datangi Polda Metro Jaya. Foto: Matamata
Marissya Icha datangi Polda Metro Jaya. Foto: Matamata

“Alhamdulillah sehat, karena hari ini mau jadi pelapor dan terlapor ini memang agenda (pemeriksaannya) mungkin sampe malam jadi siap-siap fisik ajah,” ujar Medina Zein.

Sebelumnya, ia berhalangan hadir dari panggilan pemeriksaan pekan lalu dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Medina beralasan karena jarak yang ditempuhnya cukup jauh, yaitu dari Bandung ke Jakarta.

“Iya sempat terganggu karena kan aku stay di Bandung, harus ke Jakarta buat ini. Ini (langsung) dari Bandung,” tambahnya.

Marissya Icha laporkan Medina Zein

Marissya Icha didampingi pengacaranya, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/B/4517/IX/2021/SPKT.

Adapun pasal yang digunakan untuk menjerat Medina Zein adalah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pengacara telah mengumpulkan barang bukti berupa tangkapan layar media sosial dari akun yang bersangkutan.

“Kamu dan siapapun di belakang kamu yang bersuara tentang saya dan keluarga saya , mari ketemu dan kita selesaikan pada pihak yang berwajib . Beberapa chat bukti fitnah dan unsur kesakit hatian krna hal lain kepada sekitar saya alias ( iri pada intinya ) berujung memfitnah saya dan keluarga sudah saya pegang sebagian sdh mengakuinya.”

Medina Zein dan Marissa Icha. Foto: Instagram
Medina Zein dan Marissya Icha. Foto: Instagram

“Menghina saya mungkin akan sabar, tapi kalau sudah membawa-bawa keluarga serta anak saya, kalian harus pertanggungjawabkan omongan kalian semua dengan bahasa kalian yang sangat menyeramkan itu!!! Thankyou bang @ramzybaabud dan bang Akram selaku kuasa hukum ku,” tulis Marissya di Instagram story.

Artikel dari Hops.ID