counter hit make

Isu ayah Taqy Malik lakukan seks anal, Buya Yahya: Suami-istri boleh berbuat apa saja asalkan…

Ayah Taqy Malik foto: Screen Shoot

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, diterpa isu yang kurang sedap. Pasalnya, seorang perempuan bernama Marlina Octoria mengaku sebagai istri siri Mansyardin dan dipaksa untuk melakukan hubungan seksual melalui anal. Menurut sang kakak, Marlina diminta oleh ayah Taqy Malik untuk melakukan hubungan seks saat tengah haid.

“Nggak sampai dua bulan (menikah) adik saya ini cerita, saat menstruasi ada dugaan ada penyimpangan seksual yang tidak diajarkan oleh agama, yang diharamkan oleh agama dia lakukan dengan dalih banyak kok ulama yang bilang ini halal,” katanya kepada awak media di Jakarta pada Minggu (12/9).

Tak hanya itu, ayah Taqy Malik juga diduga membawa-bawa agama untuk membujuk Marlina dalam melakukan hubungan seks.

Ayah Taqy Malik foto: Youtube.
Ayah Taqy Malik foto: Youtube.

“Adik saya baru belajar agama, namanya baru belajar itu masih gampang dibodoh-bodohin. Dia bicaranya akan dibimbing seolah-olah bapaknya Taqy Malik ini ahli dengan agama, ya merasa dibohongkanlah adik saya,” sambung sang kakak.

Dugaan perilaku seks yang menyimpang ini membuat Marlina trauma dan mengalami kerusakan di bagian organ vitalnya.

“Saya bilang kan enggak boleh di agama. Tapi dia bilang, ‘Enggak kok, ada sebagian ulama yang menghalalkan dan mengharamkan.’,” ujarnya.

Hukum seks anal dalam Islam

Buya Yahya
Buya Yahya Photo: Instagram Buya Yahya

Pemuka agama Buya Yahya pernah memberikan dakwah tentang bagaimana Islam mengatur hubungan antara suami-istri. Ia menyebut bahwa ada dua larangan dalam berhubungan intim, yaitu melalui jalur depan dan belakang. Menurutnya, hal tersebut hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

“Suami istri boleh berbuat apa saja asalkan jangan dua keadaan; berhubungan melalui jalur depan di saat wanita dalam keadaan haid hukumnya haram, dosa besar, dilarang dalam Al-quran… Yang kedua, biarpun itu istrimu enggak boleh engkau mohon maaf naudzubillah memasukkan ke lubang belakang. Hukumnya haram dan dosa besar.”

“Jangan sampai menggauli istri dari jalur belakang, hati-hati, itu tempat kotor jalur kotor,” ungkap Buya Yahya.

Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, penjelasan serupa juga tertulis dalam hadis dan berbagai tafsir ulama. Ada banyak hadits yang secara spesifik menyebutkan seorang laki-laki tidak boleh bersenggama dengan istrinya melalui jalur belakang. Salah satunya hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam riwayat At Tirmidzi dari Ibnu Abbas dengan kualitas Hasan Gharib sebagai berikut: 

لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِي الدُّبُرِ

Artinya: “Allah tidak berkenan melihat laki-laki yang mendatangi (jima’) kepada istrinya atau kepada laki-laki lain melalui anus/dubur. (HR: At Tirmidzi: 1086)   

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam beberapa hadits. Menurutnya, kata “sekehendakmu” bukan berarti bebas sama sekali melainkan tetap pada koridor berhubungan pasutri melalui vagina.

Artikel dari Hops.ID