counter hit make

Intruksi Gubernur NTB soal Pemberlakuan Kawasan Wajib Masker

Wakil Gubernur NTB Bagi Masker - www.wartamataram.com

Berita Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya mulai memberlakukan aturan soal kawasan wajib masker. Peraturan ini tertuang dalam Intruksi Gubernur NTB Nomor 180/181/Kum Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kepada Bupati / Walikota se-Nusa Tenggara Barat.

Dalam intruksi tersebut, Gubernur NTB mengingatkan masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah ataupun gedung untuk tetap menggunakan masker tanpa terkecuali. Selain itu Pengelola fasilitas umum, pedagang atau pramuniaga agar tidak melayani pembeli atau penumpang yang tidak mengenakan masker.

Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB juga mengintruksikan kepada pengelola fasilitas umum untuk menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan hand sanitizer.  Penyediaan sarana cuci tangan ini sudah dapat ditemui di berbagai fasilitas publik dan tempat-tempat perbelanjaan umum dan telah sesuai standar.

Selanjutnya, Bang Zul mengimbau masyarakat untuk menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci secara rutin setiap hari. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak tergantung kepada jenis masker yang langka di pasaran. Jenis masker ini banyak dijual bebas meskipun dari segi kualitas masih di bawah masker standar yang dijual di apotek, oleh sebab itu Bang Zul mengimbau untuk menggunakan dua lapis.

Kemudian Bang Zul juga mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak serta selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun dan menjaga etika saat sedang batuk ataupun bersin.

Dalam pelaksanaan intruksi ini, Pemerintah Provinsi NTB bersinergi dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan pengawasan dan akan memberikan sanksi berupa penutupan fasilitas umum apabila pemilik tidak melaksanakan intruksi tersebut.

Di tempat terpisah Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah melakukan sosialisasi, edukasi dan pembagian masker kepada para penjual dan juga pengunjung pasar Perumnas. Ummi Rohmi berpesan kepada para pedagang agar tidak menerima pembeli yang tidak menggunakan masker. Selain melakukan sosialisasi dan pembagian masker gratis di Pasar Perumnas Mataram, hal ini juga dilakukan di Pasar Kebon Roek, Ampenan.