counter hit make

Ini Arahan Sekda NTB Tentang Pedoman Kerja ASN Selama Masa PPKM

Warta Mataram – Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M.Si., terus memastikan bahwa aktivitas perkantoran diseluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak 05 sampai 20 Juli 2021 di Provinsi NTB.

Menurut Miq Gite, sapaannya, berdasarkan surat Edaran Gubernur NTB Nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah antara lain:

Pertama, seluruh kepala perangkat daerah agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yang harus segera diselesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.

“Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yang ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yang WFH maupun yg WFO,” tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa perangkat daerah, Senin (12/07).

Kedua, kepala perangkat daerah agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.

Ketiga, kepala perangkat daerah yang harus berhadapan dan berada pada garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang memadai seperti, masker, sarung tangan, handsanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin, jangan diporsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik.

Keempat, kepala perangkat daerah agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfeksi bila ada karyawan yang positif Covid.

Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca kitab suci Al Qur’an ( Islam ) dan kitab suci masing-masing lainnya yang beragama non islam.

Keenam, jika mengalami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, para Asisten, Kadis Kesehatan, Ka BPBD dan Kasat Pol PP supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait.

“Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dalam kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,” pinta Sekda NTB. (abdiwm)