counter hit make

Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjol: Setiap Hari Diteror, Makian Hingga Dipermalukan


GELORA.CO – Artis kenamaan, Nafa Urbach ternyata belum lama ini menjadi korban teror pinjaman online atau yang kerap disebut pinjol. Dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan di Trans 7, bintang sinetron Si Cecep ini mengaku tiba-tiba ditagih hutang oleh orang tak dikenal.
Tidak hanya Nafa Urbach, Najwa Shihab juga turut mewawancarai seorang korban pinjol yang merupakan obu rumah tangga. Belakangan, ia mengaku ketakutan karena dimaki dan dipermalukan oleh pihak pinjol.
“Awalnya memaki-maki dan menagihnya lewat WA (WhatsApp) dan SMS. Semua akses, kontak hingga foto juga mereka lakukan untuk mengejar saya hingga dipermalukan,” kata korban yang identitasnya dirahasiakan itu.
Tidak hanya ibu rumah tangga tersebut, Najwa SHihab juga turut mendatangkan korban lainnya, yakni seorang wanita pegawai kantoran yang mengaku meminjam uang dari pinjol. Namun, bukannya dia yang dimaki, justru kawan sejawatnya di kantor lah yang sering diteror oleh pinjol.
“Telepon ke kantor, ke teman-teman kantor dan memaki. Dibilang menipu, membawa kabur uang, melakukan penggelapan. Mereka juga akses kamera dan disebarluaskan,” kata perempuan tersebut.
Sementara, Nafa Urbach sendiri belum lama ini juga menjadi korban dari teror penagih pinjol. Padahal, ia sama sekali tidak merasa berhutang.
“5 hari lalu, banyak nomor telepon yang ternyata ketika diangkat menagih utang untuk seseorang yang tidak saya kenal juga,” ujar Nafa Urbach, dikutip dari Mata Najwa (Kamis (16/9/2021).
Nafa Urbach menceritakan, teror tagih hutang itu menghubungi nomor WhatsApp-nya berkali-kali. Namun, dia memilih untuk tidak menanggapinya karena merasa tidak sedang berhutang
Namun, lama-kelamaan, ia semakin terganggu dan meminta foto, KTP, dan nomor rekening dari penagih tersebut.
“Awalnya tidak menanggapi, tapi berkelanjutan terus. Akhirnya saya minta foto, KTP, dan nomor rekeningnya dari orang yang berutang tersebut,” kata dia.
“Sayangnya saya pun tidak mengenal bahkan keluarga juga tidak mengetahui serta pegawai saya,” sambung Nafa.
Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar waspada.
“Tidak pernah meminjam Pinjol kok ditagih? Hati-hati dengan modus penipuan Pinjol ilegal ya,” tulis OJK, melalui unggahan akun Instagram resminya, Kamis (16/9/2021).
OJK juga memperingatkan masyarakat agar kembali memeriksa legalitas Pinjol yang dimaksud. Anda bisa melihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau menghubungi kontak OJK 157.
OJK juga meminta masyarakat segera memblokir dan mengabaikan kontak penagih. Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian.
“Selalu jaga keamanan data pribadi. Jangan pernah mengklik link yang dikirimkan melalui SMS, WA, Email, atau sarana komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas,” tulis OJK.
Selain itu, OJK juga memberi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima jika pernah mendapatkan tawaran pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp.
“Pasti ilegal. Langsung hapus, blokir, jangan hiraukan,” pungkas OJK.[suara]