counter hit make

Herry Wirawan cabuli 12 santriwati, Eko: Masihkah perempuan mau pilih PKS?

Wanita muslim Syiah. Foto: AP

Usai wafatnya Novia Widyasari karena bunuh diri di makam ayahnya akibat kelakuan kekasihnya, publik kini dikejutkan kembali dengan berita yang menyesakkan. Yakni adanya seorang pimpinan lembaga pendidikan Herry Wirawan, yang mencabuli belasan santriwati.

Peristiwa ini berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Pondok Tahfiz Al Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Madani Boarding School.

Pemilik yayasan atau pesantren itu adalah Herry Wirawan. Yayasan milik Herry ini menampung banyak sekali santriwati yatim. Mereka datang dari keluarga tidak mampu, dan ingin menitipkan anaknya agar dididik oleh Herry.

Herry Wirawan juga merupakan pengurus dari forum pondok pesantren di Bandung. Biadabnya, bukan memperlakukan anak-anak yatim itu dengan baik, dia malah menjadikan mereka sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.

Herry Wirawan dan sikap PKS

Usai kasus ini mengemuka, pegiat media sosial Eko Kuntadhi pun ikut bersuara. Dia bahkan tak segan meminta agar Herry segera dibalas dengan hukuman mati. Atau paling tidak seumur hidup dan dikebiri secara permanen.

Herry Wirawan, guru pesantren cabul yang memperkosa 12 satriwatinya. Foto: Ist
Herry Wirawan, guru pesantren cabul yang memperkosa 12 satriwatinya. Foto: Ist

Menurutnya, berkaca dari kasus di atas, hukum dan aturan kekerasan seksual harusnya dibuat lebih tegas. Ini penting agar bisa melindungi korban, dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Sebenarnya DPR sudah membuat rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Salah satu targetnya, yaitu untuk melindungi korban kekerasan dari para pemangsa seperti iblis Herry ini,” kata Eko dikutip Hops.id dari Cokro TV, Jumat 10 Desember 2021.

Eko lantas mengaitkan tindakan Herry Wirawan dengan sikap Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Diketahui, pada periode sidang tahun lalu, RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) gagal dibahas di DPR.

Karena apa? Karena rancangan undang-undang itu disebut Eko ditolak oleh Fraksi PKS. Pada sidang tahun ini, badan legislasi DPR membahas RUU itu lagi dengan ada perubahan nama. Yang tadinya UU PKS, menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

“Dan mau tahu sikap PKS ini? Mereka konsisten menolaknya. Kan bangke!”

Alasan penolakannya sama ketika mereka menolak Permendikbud nomor 30 Tahun 2021. Yang tujuannya menghalau kasus-kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan. Hanya karena di dalam Permendikbud itu ada frasa ‘tanpa persetujuan korban’.

Maksudnya begini. Sebagai tindakan dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan pantas dihukum kalau tindakan tersebut tidak disetujui korbannya. Ada pemaksaan, ada intimidasi, dan ada dominasi pelakunya terhadap korban.

Terus para penolak Permendikbud tersebut berargumen begini. “Jadi kalau perbuatan itu disetujui boleh dong melakukan seks bebas,” kata Eko keheranan. “Kacau enggak nih?”

Tak bela perempuan

Menurut Eko, PKS menolak karena mereka berpikir atau mereka mencari narasi Permendikbud itu melegalkan seks bebas.

“Busyet, otak mereka ditaruh di mana? Ini kan sama saja, ketika ada aturan dilarang kencing di sini terus orang-orang ini bertanya ‘kalau ee di sini boleh dong’. Nah bagi orang-orang yang koclak begini, diartikan melegalkan ‘orang ee disini’. Kacau enggak berpikirnya?” katanya.

Bendera PKS. Foto: Ist.
Bendera PKS. Foto: Ist.

Eko pun coba menelusuri mengapa PKS ngotot banget menolak UU atau aturan yang ingin mengatur tentang kekerasan seksual yang korbannya adalah perempuan. Seperti diketahui, korban kekerasan seksual paling besar adalah perempuan. Artinya aturan yang ingin menghapuskan kekerasan seksual itu, pada intinya ingin melindungi perempuan.

“Makanya saya curiga PKS ini sangat benci dengan perempuan. Coba saja ketika pembahasan tentang UU pornogradi, PKS begitu ngotot mendukungnya. Sebab dalam UU ppornografi kebanyakan yang akan dijerat UU ini adalah perempuan. Kaum perempuan yang memamerkan aurat misalnya, dijerat dengan UU ini,” katanya.

Sementara, jika ada aturan RUU yang ingin melindungi perempuan dari keganasan laki-laki yang ingin melindungi perempuan dari predator seksual, PKS kata Eko dengan semangat menghalanginya.

“Saya terus terang enggak pernah habis pikir dengan cara berpolitik partai ini. Yang lebih membuat saya heran, kok masih banyak perempuan-perempuan yang mau setia memilih PKS,” katanya.

Padahal sikap politik partai ini jelas-jelas dianggap sering memusuhi perempuan. Bahkan menunjukkan ketidakpedulian pada perempuan sebagai korban kekerasan seksual.

Apalagi publik juga tahu seruan partai ini kepada para anggotanya yang laki-laki untuk berpoligami. Seruan ini menunjukkan bagaimana mereka menempatkan perempuan dalam interaksi sosial.

Berkaitan dengan Herry Wirawan, Eko berharap pengadilan dapat memberi hukuman berat padanya. “Dengan disidangkan kasus ini, kita berharap keadilan ditimpakan pada iblis ini. Dia merenggut belasan anak perempuan. Dia merusak hidup belasan santriwati yang masih usia belasan tahun itu,” katanya.

Artikel dari Hops.ID