counter hit make

Hebat, Unram Tambah Tiga Guru Besar

MATARAM-Universitas Mataram (Unram) melaksanakan pengkuhan tiga  guru besar tetap baru, (27/5). Yang dikukuhkan Prof Budi Indarsih, Prof H Mohammad Hasil Tamzil, dan Prof Sulaiman Ngongu Depamede, semuanya dari Fakultas Peternakan.

Asisten III Sekretaris Daerah NTB Bidang Administrasi Umum Nurhandini Eka Dewi berharap tambahan tiga guru besar Unram dapat memperkuat khazanah keilmuan. Sehingga memantapkan kedudukan Unram sebagai universitas terkemuka dan mewakili NTB.

”Kami berharap berbagai program Unram bisa diaplikasikan di masyarakat dan membawa manfaat,” ujarnya mewakili gubernur.

Contoh kerja sama kedua belah pihak, antara lain kegiatan pembuatan rapid antigen Entram (NTB-Unram). Produk itu tengah menjalani validasi di Unair dan Unpad.

”Kita harapkan kalau sudah menjalani validasi, bisa masuk ke dalam kancah nasional. Artinya bisa dipakai secara nasional dan ini sangat menguntungkan bagi kita,” tambahnya.

Gubernur juga sudah menugaskan Prof Mulyanto selaku pimpinan Laboratorium Hepatika Mataram untuk lanjut dengan proses pembuatan vaksinasi. ”Kita mengharapkan Prof Mul dan tim dari Unram bisa menjalankan amanah ini dan bisa berhasil. Sehingga nantinya bisa mengangkat nama Unram dan nama Pemprov NTB,” imbuhnya.

Kebanggaan Pemprov NTB kepada Unram merupakan kebanggaan yang dirasakan bagaimana provinsi yang secara penduduk ataupun secara lokasi, bukan termasuk provinsi yang besar. Tetapi secara ilmiah bisa menjadi terkemuka di Indonesia.

”Itu tidak gampang, saingan kita adalah universitas-universitas yang besar,” ucapnya seraya menegaskan kebanggaan.

”Selamat kepada Unram, selamat kepada guru besar yang baru. Semoga ilmu menjadi bermanfaat,” pungkasnya.

Rektor Unram Prof H Lalu Husni berharap kinerja institusi Unram akan lebih baik lagi.

”Setidaknya tahun ini ada tiga guru besar yang akan pensiun,” jelasnya.

Agar persentase jumlah guru besar sesuai dengan kontrak kinerja dengan Kementerian dapat dicapai ada solusi yang dimunculkan. Yang sudah mencapai masa pensiun dapat diberikan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), berlaku sampai usia 79 tahun.

”Oleh sebab itu, saya tunggu usulan dari prodi maupun fakultas untuk memperpanjang pengabdian guru besar yang masih dibutuhkan,” tambahnya. (nur/r9/*)

Source: Lombok Post