counter hit make

Habib Bahar sayangkan pelaporan dirinya, Kuntadhi: Di ceramah teriak Jokowi tangkap saya, sekarang kok…

Habib Bahar

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi respons dari pihak Habib Bahar yang menyayangkan pelaporan terhadapnya ke Polda Metro Jaya.

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Kuntadhi nampak heran denan sikap pihak Habib Bahar bin Smith yang menyayangkan pelaporan dan meminta untuk kedepankan komunikasi.

Pasalnya, ujar Kuntadhi, ketika sedang ceramah, Habib Bahar seperti tidak takut ditangkap polisi saat menghina Presiden Jokowi. Bahkan, Bahar justru malah menantang Presiden Jokowi untuk menangkap dirinya.

Eko Kuntadhi lantas heran, mengapa kok sikap Habib Bahar bin Smith yang tadinya keras tiba-tiba berubah ketika mengetahui dirinya dilaporkan.

Lho, di ceramah teriak-teriak, Jokowi tangkap saya! Sekarang kok, berubah?” tulis Eko Kuntadhi dikutip Hops.ID pada Rabu 22 Desember 2021.

Dalam cuitannya itu, Eko Kuntadhi juga melampirkan artikel pemberitaan berjudul ‘Bahar bin Smith Menyayangkan Laporan Terhadapnya: Kami Anggap Hal Ini Masih Bisa Dikomunikasikan’.

Habib Bahar bin Smith. Foto: Instagram
Habib Bahar bin Smith. Foto: Instagram

Seperti diketahui, sebelumnya, pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menyayangkan laporan terhadap Habib Bahar.

“Perihal dengan adanya dugaan pelaporan yang dilakukan oleh beberapa pohak terkait dengan Habib Bahar bin Smith, maka di sini kami akan sampaikan, kami sangat menyayangkan hal tersebut,” kata Aziz Yanuar.

Menurut Aziz, kasus Habib Bahar ini masih bisa diselesaikan dengan dialog dan bukan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan, masih bisa dikedepankan dialog, kemudian dikedepankan musyawarah, tabayyun, seperti itu,” ujar Aziz lagi.

“Karena Habib Bahar bin Smith insya Allah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi mencari solusi untuk kebaikan bersama,” pungkas Aziz.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA. Selain itu, dia juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

Artikel dari Hops.ID