counter hit make

Gubernur NTB Perintahkan Sholat Id di Rumah dan Mall Ditutup Segera

Berita Mataram – Setelah beberapa waktu lalu muncul tentang kebijakan-kebijakan terkait dengan diperbolehkannya melaksanakan Sholat Ied berjamaah baik di masjid maupun di lapangan khusus di wilayah dengan status sebagai zona hijau penyebaran virus corona, akhirnya Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat angkat bicara.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimanysah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kebijakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di wilayah yang dinyatakan zona hijau tersebut, sehingga dengan demikian, masyarakat di seluruh wilayah Provinsi NTB melaksanakan Sholat Ied di rumah saja.

Sementara itu mengenai hal yang santer dibicarakan oleh masyarakat yang membanding-bandingkan Masjid dan Pusat Perbelanjaan, Gubernur NTB memerintahkan agar Mall, Toko Pakaian dan pusat perbelanjaan serta tempat-tempat keramaian untuk ditutup segera. Hal ini dikatakan oleh Gubernur NTB saat mengadakan rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah.

Rapat yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur dan berbagai jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tersebut membahas beberapa hal, salah satunya adalah soal imbauan mengenai penutupan tempat-tempat keramaian termasuk pusat perbelanjaan. Hal ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi NTB tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB kembali menegaskan bahwa baik Masjid maupun Mall dan tempat-tempat keramaian lainnya harus segera ditutup, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB.